JAKARTA, Mediakarya – Tersangka kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah Azis Syamsuddin mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal sebelumnya Wakil Ketua DPR itu telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Jumat (24/9/2021) hari ini.
Apakah mangkirnya Azis untuk datang memenuhi panggilan penyidik lembaga anti rasuah itu khawatir akan langsung ditahan. Sebab sudah jadi kebiasaan setiap tersangka dipanggil hari Jumat langsung dialkukan penahanan.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan harian yang dibagikan KPK, tidak tercantum adanya pemanggilan Azis Syamsuddin pada hari ini.
Belakangan, beredar surat yang tertulis atas nama Azis Syamsuddin ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.
Dalam surat tersebut, Azis Syamsuddin mengakui sudah menerima surat panggilan KPK untuk diperiksa pada hari ini. Namun, ia mengaku berhalangan hadir.
Ia beralasan sedang isolasi mandiri (isoman) karena sempat kontak dengan orang yang positif Covid-19. Ia pun meminta KPK menunda pemeriksaan hingga 4 Oktober 2021.
Pihak KPK belum berkomentar soal surat ini. Plt juru bicara KPK Ali Fikri pun belum menjawab soal adanya pemanggilan Azis Syamsuddin untuk diperiksa hari ini. (dji)






