Usai Jadi Tersangka Korupsi Bansos BI-OJK, Ini Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Gunawan  anggota DPR RI  Daerah Pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi)

Heri Gunawan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMI, Mediakarya– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi), Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Dalam kasus yang sama, KPK juga menjerat Satori (Fraksi NasDem).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Komisi XI DPR memiliki kewenangan mengatur anggaran BI dan OJK. Kedua lembaga ini kemudian menyalurkan dana program sosial untuk setiap anggota Komisi XI: 10 kegiatan per tahun dari BI, dan 18–24 kegiatan per tahun dari OJK.

Namun, penyelidikan menemukan sebagian besar kegiatan yang diajukan yayasan terafiliasi dengan Heri dan Satori tidak dilaksanakan sesuai proposal. Misalnya, proposal perbaikan 10 rumah tidak layak huni (rutilahu) hanya terealisasi 2 rumah, sementara dana untuk 8 rumah lainnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

KPK menduga Heri menerima total Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya. Uang tersebut diduga dicuci melalui pembelian tanah, properti, kendaraan, hingga bisnis rumah makan dan outlet minuman.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan (ELHKPN KPK)

Tanah & Bangunan

  • 100.000 m² di Sukabumi – Rp5.000.000.000
  • 50.000 m² di Sukabumi – Rp2.500.000.000
  • 100.000 m² di Sukabumi – Rp5.000.000.000
  • 2.267 m² di Sukabumi – Rp350.000.000
  • 963 m²/299 m² di Kota Sukabumi – Rp1.122.087.000
  • 590 m²/135 m² di Sukabumi (warisan) – Rp689.205.000
  • 223 m²/140 m² di Kota Sukabumi (warisan) – Rp218.692.000
  • 138 m²/150 m² di Jakarta Selatan (warisan) – Rp811.875.000
  • 739 m²/325 m² di Kota Tangerang (warisan) – Rp4.608.330.000
  • 84 m²/205 m² di Jakarta Selatan (warisan) – Rp3.666.280.000
  • 200 m²/135 m² di Bandung (warisan) – Rp750.000.000
  • 607 m²/175 m² di Sukabumi (warisan) – Rp730.549.000
  • 250 m²/126 m² di Tangerang Selatan – Rp2.750.000.000

Alat Transportasi & Mesin

  • Isuzu TBR 54F Micro Minibus 2008 – Rp25.000.000
  • Honda WW150EXJ 2017 – Rp12.500.000
  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ 2018 – Rp375.000.000
  • Toyota Alphard 2.5G AT 2019 – Rp1.099.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp5.082.200.000

Kas & Setara Kas: Rp456.100.884

Sub Total: Rp35.271.818.884

Utang: Rp25.399.133

Total Kekayaan: Rp35.246.419.751 (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid
Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara
FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres
Analisis Charta Politika: APBN 2025-2026 Bukti Prabowo Bukan Penerus Jokowi
Pengamat Ini Bongkar Skenario Besar di Balik Lengsernya Airlangga dari Ketum Golkar
Bos Charta Politika Ungkap Dipanggil Prabowo Lewat Seskab Teddy, Tolak Tawaran Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:13 WIB

FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Analisis Charta Politika: APBN 2025-2026 Bukti Prabowo Bukan Penerus Jokowi

Berita Terbaru