Khawatir Fasilitas Mewahnya Dicabut Wali Kota, DPRD Kota Bekasi Bungkam Soal Mutasi Jabatan Eselon II 

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LPKAN Indonesia, Abdul Rasyid.

Sekjen LPKAN Indonesia, Abdul Rasyid.

KOTA BEKASI, Mediakarya – DPRD Kota Bekasi dituding sudah tak bertaji. Hal tersebut menyusul bungkamnya sejumlah anggota dewan terkait dengan kebijakan mutasi dan rotasi pejabat Eselon II di lingkup Pemkot Bekasi yang dinilai penuh kontroversi.

Sejumlah kalangan menilai bungkamnya anggota DPRD itu kakrena tersandera oleh fasilitas mewah mereka berupa tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan alat transportasi. Sebab seluruh tunjangan tersebut harus disetujui oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Abdul Rasyid menilai Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memiliki kuasa penuh. Bisa saja kepala daerah mencabut seluruh fasilitas tersebut jika DPRD melakukan perlawanan terkait dengan kebijakan yang diambil oleh eksekutif.

“Mengingat besaran tunjangan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Atas kuasa penuh itulah yang akhirnya membuat mulut anggota DPRD Kota Bekasi terkunci,” ungkap Abdul Rasyid. Senin (8/9/2025).

Yang lebih ironis, mutasi yang dituding sarat KKN tersebut justru dilegitimasi oleh DPRD Kota Bekasi dengan hadirnya Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi dan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto menyaksikan seremoni mutasi di Aula Nonon Sontanie pada, Rabu (3/9/2025).

“Kami mendugq anggota DPRD Kota Bekasi takut tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan komunikasi dicabut Wali Kota Bekasi. Makanya mereka diam walau jelas mutasi yang dilakukan Tri Adhianto itu kontroversial dan terindikasi kuat berbau KKN,” kata dia.

Sementara itu, Tri Adhianto sendiri memiliki kepentingan dengan DPRD Kota Bekasi seperti pengasahan APBD Perubahan Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026 menjadikan kewenangannya untuk mencabut tunjangan DPRD sebagai alat untuk menekan DPRD Kota Bekasi.

“Jadi sekarang DPRD itu sudah dikantongi sama Wali Kota karena tau DPRD takut tunjangan mewah mereka dihilangkan. Jadi sekarang Wali Kota bisa menekan DPRD untuk menuruti keinginan dia,”  ujarnya.

Baca Juga:  Muspika Setu Gelar Apel Pengamanan Malam Idul Adha 1444 H

Gelagat tersebut kata dia, tercium jelas ketika Tri Adhianto tidak punya sikap tegas atas desakan publik yang menginginkan tunjangan mewah para anggota DPRD Kota Bekasi dicabut.

“Tidak ada sikap jelas sampai hari ini dari Wali Kota Bekasi. Karena tunjangan DPRD memang sengaja dijadikan senjata dia untuk menekan dewan,” kata dia.

Terkait denga permasalahan tersebut, pihaknya mendororng penegak hukum untuk segera memantau Wali Kota Bekasi dan anggota DPRD Kota Bekasi. Sebab keduanya berpotensi melakukan sejumlah skenario persekongkolah jahat dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

“Tolong penegak hukum pantau ketat Wali Kota dan Anggota DPRD Kota Bekasi. Dua-duanya berpeluang bersekongkol, apalagi saat ini ada dua agenda penting antara keduanya yaitu soal APBD Perubahan dan APBD 2026,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bahwa belum satu pekan Tri Adhianto menggelar mutasi pejabat Eselon II di lingkup Pemkot Bekasi. Dalam mutasi tersebut, Tri mengangkat familiynya duduk dijabatan strategis yaitu Muhammad Solikhin sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta adik kandung Tri Adhianto, Satia sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Selain dua nama tersebut, sejumlah eks rekan-rekannya di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi saat ia menjabat kepala dinas ia angkat menduduki jabatn strategis. Mulai dari Arief Maualana sebagai Kepala Dinas Tata Ruang, Yudianto selaku Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah serta Dicky Irawan sebagi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.

Pengankatan pejabat-pejabat tersebut jelas menimbulkan pertanyaan banyak pihak dan tercium kuat adanya praktik KKN di dalamnya.

Sehingga ada kejanggalan ketika DPRD Kota Bekasi diam terhadap praktik menyimpang tersebut. Kuat dugaan para legislator takut tunjangan mewah mereka dicabut oleh Wali Kota, jika mereka nekat bersuara.(Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama
Prabu Peduli Lingkungan Apresiasi Fortala yang Soroti Persoalan TPA Burangkeng
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB