Gus Baehaqi Minta KPK Tak Gentar Usut Kasus Korupsi Kuota Haji Yang Menyeret Petinggi PBNU

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Nahdlatul Ulama (Ist)

Logo Nahdlatul Ulama (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Imu Asy-Syar’ie (MIS) Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Imam Baihaqi (Gus Baehaqi) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlotul Ulama (PBNU) atas kasus dugaan aliran dana korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Itu kan kewajiban KPK atas mandat negara, atas nama rakyat. Gak masalah. Demi negara dan memenuhi keadilan bagi rakyat, NU dan siapapun harus menghormati proses hukum,” kata Gus Baehaqi dalam keterangananya yang dilansir dari gelora.com, Ahad (14/92025).

Dia mengutip ucapan pendiri NU KH Hasyim Asyari yang mengatakan, “hadzihi jam’iyyatu ‘adlin wa amanin wa ishlahin wa ihsaanin” bahwa NU adalah jam’iyyah-organisasi (yang memperjuangkan) keadilan, kedamaian, perbaikan dan penyantun.

“NU itu memperjuangkan keadilan yang ditempuh melalui proses hukum, supaya tegak. Dan, memperjuangkan perbaikan melalui tatanan yang menjamin kemashlahatan bersama,” ujarnya.

“Gus Dur pernah dawuh ‘bangsa ini penakut’ sehingga ketimpangan bangsa ini tak berujung. Maka, kepada KPK, jangan takut kepada yang bersalah,” tambahnya.

Baca Juga:  Alasan Pergi ke Luar Negeri, Menag Yaqut Kembali Mangkir Rapat Dengan Pansus Haji

Menurut Gus Baehaqi, ketika proses hukum mewajibkan KPK menelusuri aliran dana korupsi ke PBNU, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan PBNU bersih. Dan PBNU bisa membersihkan organisasi dari kotoran dan anasir yang mengotorinya.

“Jangan sampai PBNU menjadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU untuk mendapat keuntungan pribadi, seperti korupsi. Kemudian, seolah membantu NU, padahal membuang kotoran. Ini namanya money laundry. Nangka dinikmati, NU kena getahnya,” ungkapnya.

“PBNU jangan dijadikan tempat mangkal geng, kelompok atau gerombolan yang tujuannya jauh dari berkhidmat di NU demi kedaulatan agama, negara dan kemashlahatan umat, tapi hanya untuk mengumbar serakah duniawi,” imbuhnya..

Seperti diketahui. kasus kuota haji tambahan 2024 menjadi sorotan publik, lantaran banyak pengurus PBNU yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut untuk menyingkap tabir aliran dana korupsi dari penyalahgunaan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik
Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06 WIB

Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat mengunjungi putra dari Pahlawan Nasional Sayuti Melik

Headline

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:37 WIB