Makin Bobrok, Wali Kota Bekasi Lantik Mantan Pengguna Narkoba Jadi Camat Medansatria

- Editor

Sabtu, 29 November 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Rahman (dilingkari) saat dilantik sebagai Camat Medansatria. (Ist)

Budi Rahman (dilingkari) saat dilantik sebagai Camat Medansatria. (Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya –  Tri Adhianto dituding semakin ugal-ugalan dalam memimpin pemerintahan Kota Bekasi. Hal tersebut menyusul dengan kebijakannya yang melantik Budi Rahman sebagai Camat Medansatria,

Wali Kota Bekasi dari politisi PDI Perjuangan itu dinilai mengabaikan etika pemerintahan dan menutup mata terhadap rekam jejak pejabat yang merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika itu.

Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau Mandor Baya, ikut mengecam dan menuntut pembatalan pelantikan tersebut.

Dia menuding keputusan Tri dianggap merendahkan marwah Kota Bekasi, yang disebut masih memiliki banyak sosok kompeten untuk menduduki pemerintahan.

“Dengan dilantiknya mantan pengguna narkoba sebagai camat Medan Satria, ini seperti tidak ada lagi putra putri terbaik Kota Bekasi,” ungkap Mandor Baya, Sabtu (29/11/2025).

Ia juga menegaskan penolakannya sebagai warga Medansatria yang tak ingin dipimpin oleh seorang yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih menjadi pemakai narkoba.

Baca Juga:  Marlina Octoria Ngaku Jadi Korban Anal Seks, Hotman Paris Tanyakan Bukti dan Saksi

“Atas nama pribadi dan Lembaga Trinusa, saya sebagai masyarakat Kecamatan Medansatria, menolak keras mantan penyalahgunaan obat terlarang untuk memimpin di wilayah kami,” tegasnya.

Mandor Baya menilai Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe telah lalai serta tidak menjalankan fungsi kontrol dalam proses penilaian ASN.
Ia menegaskan jika jabatan publik, seperti camat menuntut integritas dan rekam jejak bersih, bukan sekadar kedekatan politik.

“Masa mantan pengguna narkotika diberikan jabatan sebagai camat, apa tidak ada lagi ASN yang memiliki rekam jejak dan lebih layak diangkat sebagai camat,” kecam Mandor.

Ia pun berujar akan menggelar aksi unjuk rasa terkait hal ini, bersama Aliansi Bocah Bekasi dan Aliansi Rakyat Miskin Kota Bekasi.

Pihaknya juga mengancam membawa persoalan ini ke Kemendagri, Ombudsman, BKN, KPK, dan Kejaksaan Agung. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung
Etos Indonesia Institute dan Tri Nusa Bekasi Raya Desak Plt. Bupati Bekasi Copot Dirum Tirta Bhagasasi
Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:05 WIB

DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Etos Indonesia Institute dan Tri Nusa Bekasi Raya Desak Plt. Bupati Bekasi Copot Dirum Tirta Bhagasasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Berita Terbaru