Marlina Octoria Ngaku Jadi Korban Anal Seks, Hotman Paris Tanyakan Bukti dan Saksi

- Penulis

Jumat, 17 September 2021 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kisruh rumah tangga Marlina Octoria dan Mansyardin Malik masih terus berlanjut. Kuasa hukum Lina Eri Kartanegara dan Agustinus Nahak mengatakan, sementara belum melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

“Saat ini belum,” kata Eri saat menjadi bintang tamu di acara Hotman Paris Show, Kamis (16/9/21).

Kemudian Hotman bertanya kepada kuasa hukum Lina, apakah ada bukti apabila masalah ini  naik ke jalur hukum. Sementara permasalahan Lina yang diduga dipaksa melakukan anal seks dan berhubungan intim saat sedang haid tidak bisa dibuktikan, karena tidak ada saksi.

“Bagaimana nanti Anda membuktikan, bahwa si suami ini diduga melakukan anak seks. Sementara tidak ada saksi menyaksikan saat berhubungan itu. Bagaimana Anda pembuktiannya?” tanya pengacara kondang tersebut.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Lantik Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri:  Saatnya Reformasi TNI dan Polri Kembali ke Khittah

Kemudian kuasa hukum Lina sudah mempersiapkan bukti, bahwa kliennya itu telah mengalami kekerasan seksual di saat berumah tangga.

“Sejauh ini ada (bukti) yang tidak kami ungkapkan terlebih dahulu,” kata Nahak.

Lebih lanjut, Nahak menuturkan, selama ini jarang dan hampir tidak ada perempuan yang mau speak up bahwa dia telah mengalami kekerasan seksual. Kemudian dengan kasus Lina ini bisa menjadi contoh, apabila ada kasus serupa yang dialami oleh perempuan lainnya.(HDS)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 
Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Iran Ancam Beri Balasan Lebih Keras Jika Trump Ulangi “Kebodohan”
Yenny Wahid Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judol Berkedok Gim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Berita Terbaru

DKI

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Opini

Reformasi Belum Selesai, Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:23 WIB