Pakar Komunikasi: Kasus Tertidurnya Dirut PDAM Tirta Patriot Cermin Kualitas Pejabat Publik Kota Bekasi

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi (Ist)

Gedung DPRD Kota Bekasi (Ist)

BANDUNG, Mediakarya – Kasus tertidurnya Dirut Perumda Tirta Patriot saat rapat pembahasan penyertaan modal dengan anggota DPRD Kota Bekasi, dalam beberapa hari belakangan ini menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Menanggapi hal itu, pakar komunikasi publik dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung, Asep Suparman, menilai publik tengah dipertontonkan rendahnya kualitas pejabat di Kota Bekasi.

“Dari sisi etika jelas bahwa sebagai pejabat publik yang difasilitasi anggaran negara itu jelas tidak patut diteladani dan tentunya itu melanggar etik,” ujar Asep kepada Mediakarya di Bandung, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, dengan alasan apapun jika seorang pejabat publik ketika bekerja (rapat) tidak boleh lalai dari tanggungjawabnya, terlebih tidur di saat rapat berlangsung.

Menurut Asep, dengan dalih apapun, tertidur di ruang rapat jelas mencederai norma dan etika sebagai pejabat publik. “Jika yang bersangkutan memang sebelumnya kelelahan, kenapa dari awal rapat tidak disampaikan,” jelas Asep.

Asep juga mempertanyakan dengan beredarnya video tersebut. Bukankah dalam rapat tebatas itu hanya dihadiri anggota pansus dan pihak PDAM Tirta Patriot.

Baca Juga:  Kompensasi Uang Bau Cair, Warga Serbu ATM Terdekat

Dirinya juga mempertanyakan kenapa video itu bisa menyebar. Jika dilihat dari posisinya, video itu direkam dari depan yang diduga dilakukan oleh anggota dewan.

“Jika memang benar yang merekam itu adalah anggota dewan maka bukan hanya melanggar etik, namun juga orang tersebut menunjukan kebodohannya,” kata dia.

Sebab kata Asep, fungsi dewan salah satunya adalah pengawasan. Jika dirinya sudah tahu ada eksekutif tidur kenapa tidak ditegur.

“Dalam persoalan ini kami menilai baik eksekutif maupun legislatif itu lalai. Bagaimana mereka mau membahas hal yang strategis, sementara fungsi dirinya saja tidak memahami,” tegas Asep.

Oleh karena itu, Asep mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengevaluasi Dirut Perumda Tirta Patriot, bila perlu dilakukan pencopotan. Karena dinilai sudah tak beretika dan cacat moral.

“Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kota Bekasi harus memberikan sanksi tegas terhadap seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat pansus tersebut karena membiarkan tindakan eksekutip yang dinilai telah mencederai kewibawaan dewan,” pintanya. (Asp)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru