CBA Minta KPK Panggil Kadis Perkimtan Kota Bekasi

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan SPAM (Foto: Ilustrasi)

Bangunan SPAM (Foto: Ilustrasi)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti secara serius pelaksanaan tender Belanja Modal Pembangunan Reservoir Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bantargebang milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hampir Rp13 miliar tersebut diduga kuat tidak mencerminkan proses pengadaan yang kompetitif dan transparan.

Berdasarkan penelusuran dan analisis CBA, dari total 45 peserta yang tercatat mengikuti proses tender, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran dan diproses hingga ditetapkan sebagai pemenang. Sementara puluhan peserta lainnya tidak masuk dalam proses evaluasi secara nyata, tanpa disertai penjelasan terbuka terkait hasil evaluasi administrasi maupun teknis.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa tender secara substansi berjalan sebagai penunjukan terselubung, meskipun secara administratif dikemas sebagai proses kompetitif,” ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

CBA menilai penggunaan metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur, dalam situasi hanya terdapat satu penawar, telah menghilangkan mekanisme persaingan harga. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh efisiensi anggaran yang optimal, sementara publik tidak memiliki ruang untuk menguji kewajaran biaya proyek strategis penyediaan air bersih tersebut.

Selain itu, aspek transparansi dan akuntabilitas evaluasi juga dinilai bermasalah. Mayoritas peserta tidak mendapatkan informasi memadai mengenai status kelulusan maupun alasan kegagalan pada setiap tahapan tender. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menuntut keterbukaan, keadilan, serta akuntabilitas.

Baca Juga:  Rakerda DPD Golkar Jabar Jawab Klaim Dualisme Kepengurusan DPD di Kota Bekasi 

CBA juga menyoroti penetapan kualifikasi usaha kecil pada proyek bernilai hampir Rp13 miliar, yang ditempatkan tepat di bawah ambang batas maksimal. Menurut CBA, pengaturan kualifikasi semacam ini rawan dimanfaatkan untuk membatasi persaingan sehat serta membuka peluang praktik pinjam bendera dan subkontrak terselubung. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan merugikan kepentingan publik.

Atas sejumlah temuan itu, Center for Budget Analysis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencermati secara serius dugaan persekongkolan tender, baik horizontal maupun vertikal.

CBA juga meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Widayat Subroto Hardi, selaku Kepala Disperkimtan Kota Bekasi sekaligus Pengguna Anggaran proyek Reservoir SPAM Bantargebang.

“Proyek air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, proses pengadaannya harus bersih, terbuka, dan bebas dari rekayasa,” tegas Jajang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pemerintah Kota Bekasi terkait dengan adanya dugaan proyek bodong sebagaimana diungkap oleh CBA.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Berita Terbaru