Etos: Apa Karena Yaqut adik Kandung Ketua PBNU Jadi KPK Takut?

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengecam keras atas kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan perlakuan khusus terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas.

Di mana adik kadung Ketua Pengurus Besar Nahdotul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf itu kini sudah tidak lagi menjadi tahanan KPK, melainkan diberikan perlakuan khusus menjadi tahanan rumah.

Iskandar menuding bahwa KPK saat ini sudah tidak bertaji. Bahkan dirinya mendesak agar KPK dibubarkan.

“Jangan sampai lantaran diintervensi oleh ormas, KPK mengabaikan suara publik. Tidak dipungkiri, semenjak UU KPK direvisi, banyak elemen masyarakat tidak percaya lagi dengan lembaga yang diklaim sebagai anti rasuah ini,” ungkap Iskandar kepada Mediakarya di Jakarta, Ahad (21/3/2026).

Dia menilai bahwa ada kelompok besar yang mengintervensi KPK sehingga Yaqut dijadikan tahanan rumah.

“Apa jangan-jangan Yahya Cholil Staquf dan kelompoknya menekan KPK agar adiknya dibebaskan. Jika bener begitu, hukum semakin rusak. Dan organisasi yang dipimpin oleh Yahya Cholil Staquf kian terpuruk di mata publik,” katanya.

Baca Juga:  Erick Thohir Siap Kolaborasikan Program Ekonomi Syariah dengan PBNU

Dalam kaitan itu, lajut Iskandar, pihaknya mendesak KPK bertidak objektif dalam menegakan hukum. “KPK jangan takut, termasuk kepada Yahya Cholil Staquf. Bahkan, jika ada aliran dana yang masuk ke PBNU, lembaga antirasuah itu harus mengungkapnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tidak lagi berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih sejak Kamis (19/3) malam.

KPK menyebut status penahanan Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengalihan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada (17/3/2026).

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam,” ujarnya, Sabtu (21/3).

Menurut Budi, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses telaah sesuai ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pengalihan ini bersifat sementara dengan mempertimbangkan alasan yang diajukan keluarga. (Pri)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional
Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat
Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Berita Terbaru

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:38 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Nasional

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:26 WIB