Kasus Kekerasan Yang Libatkan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jalan Di Tempat

- Editor

Senin, 13 April 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya– Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial N hingga kini masih jalan di tempat.

Meski pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun hingga saat ini belum ada upaya penahanan terhadap pelaku. Kondisi ini pun menuai sorotan dari pihak korban.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu dialami oleh seorang pria bernama Fendy (41). Insiden tersebut terjadi di sebuah restoran di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.

Kuasa hukum korban, Elfianus Tarigan, mengungkapkan bahwa proses hukum kasus yang menimpa kliennya terkesan mandek selama kurang lebih enam bulan.

“Padahal kalau sesuai dengan Undang-Undang, Pasal 351 KUHP dan 170 KUHP, kami mempertanyakan kepada pihak kepolisian,” ujar Elfianus kepada awak media, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, seluruh unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi hingga status pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas berupa penahanan.

Baca Juga:  Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI

“Unsur-unsur sudah masuk, status sudah tersangka, tapi sampai sekarang belum ada penahanan. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.

Elfianus juga menyinggung soal asas keadilan dalam penegakan hukum. Ia khawatir, penanganan kasus ini terkesan tidak adil jika dibandingkan dengan perkara serupa yang melibatkan masyarakat biasa.

“Jangan sampai hukum ini tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami minta kejelasan dari pihak kepolisian,” tegas dia.

Lebih lanjut, ia menduga belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka lantaran yang bersangkutan merupakan seorang anggota DPRD.

“Kemungkinan karena tersangka ini anggota DPRD, jadi tidak ada penahanan. Tapi kalau masyarakat biasa, mungkin sudah langsung ditahan,” ungkapnya.

Pihak korban berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap tersangka serta melanjutkan proses hukum secara transparan.

“Harapan kami jelas, kasus ini harus dituntaskan dan ada penahanan. Jangan berlarut-larut seperti sekarang,” tutup Elfianus.(Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM
MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi
LPKAN Minta Polri Tindak Tegas Terduga Penista Agama di Booth Miras dalam Festival Musik The Sounds Project
Proklamasi Kemerdekaan dan Chomsky
Promo Minuman Beralkohol Gratis Pakai Hafalan Al-Qur’an, BPKN RI: Promosi Miras Jangan Eksploitasi Simbol Agama

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:32 WIB

MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:26 WIB

LPKAN Minta Polri Tindak Tegas Terduga Penista Agama di Booth Miras dalam Festival Musik The Sounds Project

Berita Terbaru

Pekerja pelabuhan saat menurunkan beras impor. (Ist)

Opini

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:59 WIB

Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 (Foto: Ist)

Opini

Menemukan Kembali DNA Kemenangan Bangsa

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:28 WIB