Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pembangunan tanggul jalan yang berada di pintu masuk area Grand Galaxy City di Jalan Raya Pekayon dinilai sangat membahayakan. Hal ini dikarenakan tinggi tanggul yang sekitar 2 meter berpotensi menimbulkan permasalahan.

Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa pembangunan tanggul jalan tersebut telah mengalami aturan yang ada, untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengambil langkah tegas.

“Ya ini adalah salah satu penyebab kemacetannya, karena memang desainnya sangat berbahaya, san ini sangat terlalu tinggi ya dari sisi keamanan elevasinya itu pasti lebih tinggi ya. Jadi nanti saya akan minta ini dibongkar dan termasuk pagar gitu juga karena itu tidak ada izinnya,” ujar Tri usai meresmikan jalan di, Jakasetia, Bekasi Selatan pada Minggu (03/05/26)

Menurutnya, pengusaha juga harus mentaati aturan pemerintah setempat, agar semua tertata dengan baik pada perizinan pada setiap pembangunan. Pembangunan tersebut harus mengikuti mengikuti mekanisme dan harus berdasarkan banyak pertimbangan.

Salah satu pertimbangan pada pembangunan di sekitar jalanan umum ialah melihat dampak serta estetika.

Baca Juga:  JAM Bekasi Bersatu Dukung Pasangan Herkos-Solihin

“Karena setiap apapun ya itu kan dalam rangka proses pengaturan, agar jarak pandang orang itu kan berbahaya nih coba lihat dari sini tuh orang tidak akan lihat jika di sana ada kendaraan dan sebagainya. nah jadi jarak pandang juga harus diberikan juga estetika dan saya yakin yang namanya jalan tuh ada garis padan jalan,” tukasnya.

Hal ini, kata Tri tentunya butuh pemahaman dan kerjasama baik dari pemerintah, masyarakat serta dunia usaha agar semua berjalan seimbang.

Sekedar informasi, tanggul jalan yang persis berada di depan Perumahan Pondok Mitra Lestari tersebut dibangun usai Grand Galaxy City mengalami banjir parah pada tahun lalu. Diduga akibat banjir itulah tanggul jalan tersebut dibangun namun tanpa persetujuan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Pembangunan tersebut juga mendapat protes dari warga sekitar karena selain air akan tumpah ke pemukiman, pembangunan jalan tersebut juga menyebabkan macet. (Mme)

Penulis : Mame

Editor : Slamet

Sumber Berita: Liputan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata
Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil
Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Berita Terbaru