Oleh: Khudori
PENJELASAN Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) Dodot Tri Widodo terang benderang. Dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, 27 April 2026, Dodot mengaku saat ini menjual beras di retail modern merugi. Biaya memproduksi beras amat tinggi. Lonjakan biaya produksi dipicu oleh kenaikan harga gabah, selain bahan baku kemasan. Khusus kemasan, biayanya naik hampir dua kali lipat. Perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel membuat harga nafta, bahan baku kemasan, naik.
Biaya kemasan dalam produksi beras tidak besar. Porsi biaya terbesar dalam produksi beras adalah bahan baku gabah: mencapai 90-93% dari total biaya. Oleh karena itu, porsi biaya kemasan dari total biaya produksi tidak akan naik signifikan meski harga plastik naik dua kali. Dodot menerangkan, dengan harga harga gabah berkisar Rp7.500 per kilogram (kg), kalau dikonversi jadi beras berarti dikali dua: Rp15.000/kg. Harga gabah ini lebih tinggi dari harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) semua kualitas di petani yang berlaku sejak tahun lalu: Rp6.500/kg.
Menurut Dodot, Rp15.000/kg itu baru bahan baku beras. Belum (termasuk) ongkos packaging, ongkos angkut, dan operasional. Pendek kata, jelas Dodot, harga pokok penjualan beras produksi FS telah melampaui harga eceran tertinggi (HET). HET beras medium dan premium di zona I sebesar Rp13.500/kg dan Rp14.900/kg, di zona II sebesar Rp14.000 dan Rp15.400/kg, dan di zona III sebesar Rp15.500/kg dan Rp15.800/kg.
Produsen memiliki alternatif dua pasar: pasar tradisional atau pasar modern. Menjual di pasar tradisional ada risiko pembayaran tertunggak. Oleh karena itu, produsen biasanya menggunakan tangan distributor. Risiko dapat diminimalisasi. Sebaliknya, pembayaran tatkala menjual di pasar modern lebih pasti meski waktunya lebih lama. Produsen jarang menggunakan jasa distributor, tapi langsung berhubungan dengan retail modern. Pengiriman beras ke gudang distribution center ditangani produsen.
Ketika menjual beras di kedua pasar ini, produsen harus berhitung mundur. Misalnya, menjual beras premium ke pasar tradisional di zona I melalui distributor dengan HET Rp14.900/kg. Dengan margin Rp400-Rp500/kg (2,7-3,6%), toko di pasar tradisional menerima harga dari distributor antara Rp14.400-Rp14.500/kg. Distributor mendapatkan beras dari produsen (harga jual pabrik) berkisar Rp13.560-Rp13.600/kg atau rerata margin sekitar 6%. Margin produsen 5% (Rp679/kg) dari harga jual ke distributor.
Apabila beras premium tersebut dijual di retail modern, produsen melepas harga dari pabrik pada kisaran HET dikurangi 5-8% untuk margin perusahaan retail dan biaya distribution fee pabrik ke gudang pusat 1-2% atau berkisar Rp13.410-Rp14.006/kg (atau rerata Rp13.708/kg). Margin produsen sekitar 5% (Rp685/kg) dari harga jual ke retail modern. Tampak, harga jual beras dari produsen ke distributor untuk dijual di pasar tradisional atau dilego di retail modern relatif tidak jauh berbeda.
Untuk bisa menjual beras dengan kalkulasi seperti di atas, harga GKP maksimal Rp6.500/kg dengan rendemen minimal 55,4%. Dengan rendemen sebesar ini, harga bahan baku gabah saja Rp11.732/kg beras. Ditambah biaya olah Rp450/kg, kemasan (sebelum naik) Rp2.500/5 kg, dan ongkos angkut Rp200/kg, harga pokok produksi beras mencapai Rp12.882/kg. Jika rendemen giling hanya 52%, harga bahan baku gabah sudah Rp12.500/kg beras. Kian rendah rendemen giling harga bahan baku kian mahal.
Kalkulasi ini belum memperhitungkan hasil samping (by product) dari mengolah beras berupa dedak, bekatul, dan menir. Katakanlah biaya produksi Rp450/kg beras akan ditutup dari penjualan hasil samping. Titik masalah bagi penggilingan dan produsen beras adalah harga GKP yang tinggi. Hari-hari ini harga GKP di Lampung sekitar Rp7.400/kg dan di penggilingan Jawa Timur antara Rp7.600 hingga Rp8.200/kg. Harga-harga ini lebih tinggi dari asumsi penghitungan di atas, termasuk yang disampaikan Dodot.
Ketika harga gabah tinggi dan rendemen giling hanya berkisar 54-55%, produsen beras pasti tekor ketika menjual sesuai HET. Faktanya, mendapatkan rendemen giling 54-55% tak mudah. Apalagi, buntut dari tuduhan beras oplosan tahun 2025 lalu, produsen beras premium saat ini rerata memproduksi dengan butir patah 10-12%. Padahal, sesuai regulasi butir patah maksimal 15%. Pertanyaannya, angka 15% itu di gudang produsen atau di konsumen? Tanpa kejelasan, produsen potensial jadi korban kriminalisasi.
Bagaimana dengan produsen beras medium yang sebagian besar diproduksi penggilingan skala kecil? Dengan harga GKP Rp6.500/kg dan rendemen 56%, harga bahan baku gabah saja Rp11.607/kg beras. Ditambah Rp400/kg biaya mengeringkan, angkut, tercecer, dan susut penanganan harganya menjadi Rp12.007/kg. Plus biaya giling Rp250/kg dan kemasan (sebelum naik) Rp500/kg, harga beras medium mencapai Rp12.757/kg.
Dengan margin distributor dan toko sekitar 7,5% (Rp1.000/kg) ketika dijual di pasar tradisional, produsen sudah tidak bisa melego beras sesuai HET di zona I: Rp13.500/kg. Kalkulasi ini dengan asumsi produsen mendapatkan keuntungan dari hasil samping: dedak, bekatul, dan menir. Selain itu, faktanya untuk mendapatkan rendemen giling 56% tidak mudah. Pendek kata, seperti produsen beras premium, ketika harga gabah tinggi dan rendemen 55-56%, produsen beras medium akan merugi jika taat HET.
Pemerintah menetapkan HET beras berdasarkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah. Tahun lalu, HPP GKP di petani untuk semua kualitas ditetapkan Rp6.500/kg. Asumsinya, harga gabah akan bergerak di sekitar HPP. Sepanjang 2025, ketika kebijakan baru tersebut berjalan efektif di Februari 2025, rerata harga bulanan GKP di petani selalu di atas Rp6.500/kg. Ketika harga GKP di atas HPP, HET beras potensial terlampaui. Gabah adalah bahan baku beras. Ketika harga gabah tinggi, harga beras juga tinggi. Implikasinya, pelaku usaha akan kesulitan mematuhi HET
Sejak Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdiri, dalam kurun waktu 2022-2025 HPP GKP dan beras di BULOG, dan HET beras medium naik antara 39,5-47,3%. Sebaliknya, HET beras premium hanya naik 15,6%. Selain itu, persentase perbedaan antara HET beras medium dan premium kian kecil: dari 35% pada 2022 tinggal 10,3% pada 2025. Ketika HET beras medium naik antara 6,9-14,8% pada Agustus tahun 2025, HET beras premium tak berubah. Kalau HET beras medium dikoreksi karena kenaikan harga bahan baku gabah, mengapa koreksi serupa tidak dilakukan pada HET beras premium?
Situasi ini amat dilematis bagi pelaku usaha. Apabila menjual di atas HET akan dinilai melanggar dan dapat dikenai sanksi. Sebaliknya, jika tetap menjual di bawah HET kerugian akan terus menggerogoti keuangan perusahaan. Ini membuat penggilingan padi, terutama skala kecil, terlempar dari pasar alias tutup operasi. Pelaku usaha merugi dan berdarah-darah ini sudah terjadi berbulan-bulan. Dugaan saya, setidaknya terjadi sejak tahun lalu. Ketika pemerintah mengubah kebijakan perberasan secara drastis. Pertama, pembelian GKP di petani untuk semua kualitas alias tanpa rafaksi harga. Ini tak hanya berlaku bagi BULOG, tapi juga pelaku usaha swasta.
Kedua, BULOG ditargetkan menyerap gabah/beras dalam jumlah besar: 3 juta ton pada 2025 dan 4 juta ton setara beras pada 2026. Untuk mencapai target itu, BULOG menjadi pembeli awal. Berbeda dengan sebelumnya: BULOG masuk pasar saat harga jatuh dan berhenti menyerap/membeli gabah/beras bila harga di pasar kembali normal. Sebagai pembeli awal, apalagi dalam jumlah besar, BULOG menyedot sebagian besar gabah/beras di pasar. Dengan skema maklon, secara teoritis mitra maklon BULOG tetap bisa membeli gabah meski harga di pasar tinggi. Ini membuat pelaku non-mitra maklon kian sulit.
Adalah benar saat ini beras premium aneka merek dari sejumlah produsen, terutama penggilingan menengah dan besar, masih dapat ditemukan di retail-retail modern. Akan tetapi, jika satu per satu produsen beras itu menghentikan pasokan beras ke retail modern, seperti disampaikan Dodot untuk FS, beras premium hilang dari retail modern hanya menunggu waktu. Dodot menjelaskan saat ini pasokan beras FS ke retail modern dihentikan. Jika ini diikuti produsen lain, pasokan akan benar-benar kosong.
FS adalah BUMD milik Provinsi Jakarta. Sebelum gonjang-ganjing perberasan sejak tahun lalu, FS memproduksi beras antara 6.000-8.000 ton per bulan atau mengisi 7-9% dari kebutuhan Jakarta melalui Pasar Induk Beras Cipinang sebesar 80.000-90.000 ton per bulan. Saat ini, total produksi beras FS diperkirakan menurun. Dodot menjelaskan, aneka efisiensi yang dilakukan FS tidak lagi mampu menutupi biaya bahan baku yang mahal. Situasi seperti ini, jelas Dodot, tidak hanya dialami FS. Tetapi juga menimpa semua pelaku industri perberasan nasional.
Tengok saja laporan keuangan PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) tahun 2025. Korporasi beras yang tercatat di bursa itu rugi bersih Rp34,24 miliar, naik lebih 11 kali dari kerugian tahun 2024 (Rp3 miliar). Ini berarti HOKI merugi tiga tahun berturut-turut. Atau buka juga laporan keuangan PT Wahana Inti Makmur Tbk. Korporasi beras dengan kode emiten NASI itu rugi bersih Rp3,69 miliar tahun 2025. HOKI dan NASI adalah dua korporasi produsen beras yang listing di bursa.
Bukankah saat ini beras produksi HOKI dan NASI masih bisa ditemukan di retail modern? Benar. Bagi pemilik merek beras seperti HOKI, NASI atau lainnya, menghentikan pasokan berarti menghentikan penjualan. Memutuskan penghentian penjualan beras termasuk di jejaring retail modern, seperti ditempuh FS saat ini, perlu pertimbangan berlapis-lapis. Pertama, bagi korporasi pemilik brand, ada kepentingan menjaga kontinuitas usaha untuk mempertahankan merek.
Mengapa? Agar layanan kepada konsumen loyal tetap bisa dilakukan. Membangun brand tidak mudah dan tidak murah. Jika mereka tutup usaha karena merugi, brand akan hilang dari pasar dan konsumen akan lari ke merek lain. Kedua, kalau pasokan ke retail modern berhenti cukup lama, merek beras akan masuk delisting. Kalau ini yang terjadi, pelaku retail modern kemungkinan akan ‘melirik’ kandidat merek pengganti.
Pertanyaannya: sampai kapan perusahaan pemilik merek itu bertahan menjaga brand tatkala usahanya merugi? Bukankah mempertahankan mati-matian merek agar berada di pasar di saat usaha terus-menerus merugi menjadi tidak masuk akal? Bagaimana pelaku usaha bisa menjaga kualitas produk apabila usaha terus merugi? Bagaimana pula pelaku usaha dapat mempertahankan layanan yang prima apabila usaha mereka berdarah-darah?
Kerugian massal pelaku usaha di industri perberasan adalah cermin sempitnya rentang harga: antara harga gabah dengan HET beras. Rentang harga yang sempit membuat perdagangan gabah/beras antarmusim dan antarwilayah lesu. Pelaku usaha tidak mendapatkan insentif memadai menguasai stok antarmusim yang akan diperdagangkan antarwilayah. Akhirnya, wilayah bukan produsen beras di kawasan timur Indonesia seperti Papua dan Maluku, terancam kurang pasokan. Jika pun pasokan terjaga, harganya tinggi, bahkan mayoritas di atas HET seperti terjadi saat ini.
Penulis: Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)










