Waspada Kejahatan TTPO Kepada Anak Di Bawah Umur

- Editor

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf,

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf,

LAMPUNG, Mediakarya – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur di wilayah Lampung, Selasa (12/05/2026)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konferensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur.

Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung

Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun)

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban” Ujar Helfi Assegaf.

Baca Juga:  Fast Indonesia Synergy: Kasus Vina Cirebon Meruntuhkan Wibawa Kepolisian

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026 dan ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan korban di Surabaya dan korban meminta untuk dipulangkan karena merasa ketakutan.

Keluarga korban juga diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.

Polda Lampung Berhasil Mengamankan korban bersama tersangka dan barang bukti dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP diduga palsu, satu unit handphone milik tersangka.

Helfi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110.(Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kota Bekasi Raih Juara Umum Cabor Muaythai Pada Porprov XV Jabar 2026
Tanamkan Peduli Lingkungan, Polres Nias Selatan Bersihkan Kawasan Wisata Pantai Lagundri
Kapolri Terbaik Versi Habiburrahman Kini Jadi Tersangka Akibat Menyadap Presiden
Pertandingan Muaythai Pada Porprov XV Jabar Dapat Apresiasi PBMI
Tumbangkan Kabupaten Bekasi Di Ronde Pertama, Kontingen Muaythai Kota Bekasi Meluncur Bebas Ke Final
Kasus Penyadapan Ilegal jadi Momentum Jenderal Suyudi Lepaskan Polri dari Stigma Parcok Warisan Geng Solo
Tanah Adat Dirampas, Warga Yang Bela Tanah Justru Dipidanakan
Koimisi III DPR RI Percayakan kepada Polri Ungkap Kasus Penyadapan yang diduga Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:29 WIB

Kota Bekasi Raih Juara Umum Cabor Muaythai Pada Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 6 November 2026 - 23:21 WIB

Tanamkan Peduli Lingkungan, Polres Nias Selatan Bersihkan Kawasan Wisata Pantai Lagundri

Jumat, 6 November 2026 - 21:37 WIB

Kapolri Terbaik Versi Habiburrahman Kini Jadi Tersangka Akibat Menyadap Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 21:35 WIB

Pertandingan Muaythai Pada Porprov XV Jabar Dapat Apresiasi PBMI

Jumat, 6 November 2026 - 19:13 WIB

Tumbangkan Kabupaten Bekasi Di Ronde Pertama, Kontingen Muaythai Kota Bekasi Meluncur Bebas Ke Final

Berita Terbaru

Ilustrasi  (Foto: Ist)

Opini

Polri Milik Negara Bukan Milik Kekuasaan

Minggu, 8 Nov 2026 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: dok. Fraksi Gerindra)

Headline

Habiburokhman: Prestasi Listyo Jadi Nol Usai Sadap Presiden

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:18 WIB