Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

- Editor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui kolaborasi strategis antara Kain Halal by PT Milangkori Persada dan Delana Halal Fashion.

Melalui kolaborasi strategis antara Kain Halal by PT Milangkori Persada dan Delana Halal Fashion.

JAKARTA, Mediakarya – Industri halal fashion memasuki babak baru. Melalui kolaborasi strategis antara Kain Halal by PT Milangkori Persada dan Delana Halal Fashion, Indonesia memperkenalkan sebuah inovasi yang tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi juga membangun fondasi halal yang kuat sejak tahap paling awal dalam rantai pasok industri tekstil.

Kolaborasi ini ditandai dengan peluncuran Benang Tekstil Bersertifikasi Halal pertama di dunia, yang diresmikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 29–31 Mei 2026

Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem halal fashion yang terintegrasi, menghubungkan sektor hulu berupa benang dan kain dengan sektor hilir berupa produk fesyen yang digunakan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Haikal Hassan menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup berbagai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tekstil dan pakaian.

“Banyak masyarakat bertanya, apakah ada benang atau kain yang tidak halal? Tentu saja ada kemungkinan tersebut. Dalam proses produksi tekstil dapat ditemukan penggunaan bahan penolong tertentu yang berasal dari unsur yang tidak halal, termasuk turunan gelatin atau material lainnya yang tidak memenuhi standar syariah. Karena itu, kehadiran Benang Tekstil Bersertifikasi Halal dan Kain Halal menjadi jaminan keamanan sekaligus ketenangan hati bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal mendorong kebutuhan akan transparansi dan kepastian dalam seluruh rantai pasok produk, termasuk produk tekstil dan busana.

Sebagai pionir dalam pengembangan material halal, Kain Halal by PT Milangkori Persada hadir dengan visi membangun fondasi industri tekstil yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip syariah. Kehadiran Benang Tekstil Bersertifikasi Halal menjadi bukti bahwa inovasi halal dapat dimulai dari level paling mendasar dalam proses produksi.

Di sisi lain, Delana Halal Fashion memegang peran penting dalam menerjemahkan inovasi tersebut menjadi produk yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jambi Siap Limpahkan Kasus Pelecehan 17 Anak ke Kejaksaan

Sebagai brand yang mengusung tagline *”Leading the Future of Halal Fashion”*, Delana memandang bahwa halal bukan sekadar atribut produk, melainkan sebuah nilai yang harus hadir dalam setiap tahap penciptaan busana. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, perlakuan terhadap pekerja, hingga produk akhir yang digunakan oleh konsumen.

Bagi Delana, masa depan halal fashion tidak hanya berbicara tentang desain yang sesuai syariat, tetapi juga tentang bagaimana sebuah produk lahir dari proses yang etis, transparan, dan bertanggung jawab.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap gerakan slow fashion, pemberdayaan masyarakat sekitar, keterlibatan para pensiunan dalam proses produksi, serta upaya mendorong penggunaan material yang diproduksi di Indonesia sebagai bagian dari penguatan industri tekstil nasional.

Kolaborasi antara Kain Halal by PT Milangkori Persada dan Delana Halal Fashion melahirkan sebuah pendekatan baru yang dapat disebut sebagai Yarn-to-Fashion Halal Ecosystem. Sebuah ekosistem yang memastikan nilai halal hadir secara utuh, mulai dari Benang Tekstil Bersertifikasi Halal, berkembang menjadi Kain Halal, hingga menjadi produk busana yang siap digunakan oleh masyarakat.

Pendekatan ini memperluas definisi halal fashion yang selama ini lebih banyak dipahami sebagai busana yang menutup aurat. Halal fashion kini berkembang menjadi sebuah sistem yang mencakup integritas bahan baku, proses produksi, tanggung jawab sosial, keberlanjutan lingkungan, serta kepercayaan konsumen.

Melalui kolaborasi ini, Kain Halal by PT Milangkori Persada dan Delana Halal Fashion tidak hanya menghadirkan inovasi produk, tetapi juga membangun standar baru bagi industri halal fashion global.

Karena masa depan halal fashion tidak dimulai dari produk akhir yang terlihat oleh konsumen, melainkan dari setiap proses yang membentuknya.

Kain Halal membangun fondasi. Delana menghadirkan masa depan. Bersama, keduanya menghadirkan inovasi halal dari hulu hingga hilir.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Proklamasi Kemerdekaan dan Chomsky
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T
Promo Minuman Beralkohol Gratis Pakai Hafalan Al-Qur’an, BPKN RI: Promosi Miras Jangan Eksploitasi Simbol Agama
Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta
GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri
Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas
Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Proklamasi Kemerdekaan dan Chomsky

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:29 WIB

GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri

Berita Terbaru

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Proklamasi Kemerdekaan dan Chomsky

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:08 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung.

Ekonomi & Bisnis

Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:50 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Nama Pratikno Kini Dikaitkan Mundur?

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:55 WIB