Tujuh Fraksi Tidak Dukung Interpelasi, PDIP Ngaku Masih Sportif

- Editor

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Rasyidi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Rasyidi.

JAKARTA, Mediakarya – Hak interpelasi yang diinisiasi PDIP dan PSI tidak mendapatkan dukungan dari 7 Fraksi lainya yang ada di Kebon Sirih.

Meski begitu, PDIP tetap akan bersikap sportif dan profesional dalam menjalankan fungsinya di DPRD DKI. Hal itu dibuktikan, dengan anggota Fraksi PDIP yang tetap menghadiri rapat paripurna reses bersama wakil gubernur Ariza, Senin (4/9).

“Tidak ada dalam pikiran anggota Fraksi PDIP untuk melakukan boikot paripurna. Karena kami menempatkan persoalan interpelasi dan tugas kami di dewan secara profesional,” beber inisiator hak interpelasi, Rasyidi kepada media ini, Selasa (5/9).

Menurutnya, hal yang wajar jika fraksi-fraksi memiliki pandangan yang berbeda dalam menyikapi persoalan interpelasi. Tapi, kata dia idealnya pandangan itu disampaikan pada forum yang tepat.

“Kalau memang memiliki pandangan berbeda, seharusnya disampaikan dalam forum yang tepat yang sesuai dengan aturan yang ada. Jadi bukan disampaikan tidak pada tempatnya.DPRD itu semua ada aturannya, makanya ada pelajaran bimbingan teknis. Jadi kalau ada keputusan yang berbeda seharusnya dibicarakan dalam forum yang tertuang dalam tata tertib dewan,” paparnya.

Baca Juga:  BSKDN: Pemda Terapkan Diversifikasi untuk Jamin Ketersediaan Pangan

Lebih lanjut, anggota dewan yang terpilih dari dapil Jaktim itu pun menyayangkan jika sikap profesional yang ditunjukan PDIP. Justru berbanding terbalik dengan sikap yang dipertontonkan oleh Pemda.

Yakni terkait dengan dokumen penjelasan penyelenggaraan balap mobil listrik yang rencananya akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.

“Isi dokumen itu bohong. Itu tidak jelas siapa yang buat, tidak ada tanda tangan yang menyertai dokumen itu,” ujar Rasyidi.

Politisi yang akrab disapa RHS itu menyebut dokumen tersebut semacam sebuah pepatah yang menunjukan sikap tidak sportif.

“Dokumen itu saya umpamakan ibarat melempar batu sembunyi tangan. Ya sama halnya seperti surat kaleng,” tegasnya.(Ian)

 

“

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terbaru