Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

- Editor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol (Purn) Oegroseno (Foto: Ist)

Komjen Pol (Purn) Oegroseno (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi langkah tegap Komjen Pol (Purn) Oegroseno  memenuhi undangan klarifikasi Kortas Tipidkor Polri, dengan mengenakan seragam purnawirawan lengkap, menjadi pemandangan yang memikat hati sekaligus sarat makna.

Di tengah suasana yang kerap penuh kecurigaan, kehadiran mantan jenderal bintang tiga ini seolah membawa angin segar, sekaligus sebuah pembuktian nyata bahwa kehormatan dibangun dari keberanian menghadapi kebenaran.

Berdasarkan pengakuan Komjen Pol (Purn) Oegroseno, materi pertanyaan penyidik berpusat pada kebijakan pengadaan lahan pembangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan Sespim Polri yang terjadi pada tahun 2011 silam.

Menjawab setiap pertanyaan, Komjen Pol (Purn) Oegroseno  menegaskan bahwa keputusan dan pelaksanaan prosedur saat itu telah dijalankan sepenuhnya sesuai aturan kedinasan dan prosedur keuangan negara yang berlaku. “Saat itu tidak ada temuan sama sekali dari BPK,” tegasnya.

Sebuah kalimat kunci yang menegaskan bahwa transaksi tersebut telah dinyatakan bersih dan sah oleh lembaga pengawas saat peristiwa itu terjadi belasan tahun lalu.

Kewenangan dan Tanda Tanya Prosedur

Direktur Eksekutif Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, Yusuf Blegur menilai bahwa secara hukum, langkah penyidik didasari mandat sah untuk menelusuri dugaan korupsi, tanpa terhalang batasan waktu.

Namun demikian, Yusuf menilai dalam kasus yang menimpa Komjen Pol (Purn) Oegroseno memunculkan catatan penting yang patut disorot, bahwa ketiadaan koordinasi awal yang memadai dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) sebagai pengawas internal.

“Celah prosedural ini memantik pertanyaan publik, apakah upaya pengusutan kasus lama yang menyeret nama Komjen Pol (Purn) Oegroseno ini murni demi penegakan hukum, atau terselip muatan lain di baliknya,” ungkap Yusuf saat diwawancarai Mediakarya di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga:  Suara Anak Abah Itu Moral, Tak Untuk Dijual

Kecurigaan ini tak lepas dari profil Oegroseno sendiri. Sepanjang karier purnabaktinya, pria yang dekat dengan sejumlah aktivis ini dikenal luas sebagai sosok yang vokal, tegas, dan tak segan bersuara lantang meluruskan ketidakadilan. Bahkan jika harus mengkritik institusi yang membesarkannya.

“Banyak pihak menduga, ketajaman suaranya inilah yang kini menjadi alasan namanya tiba-tiba dikaitkan dengan perkara lama yang sempat dianggap selesai,” katanya.

Teladan Ksatria di Hadapan Hukum

Yusuf mengungkapkan, terlepas dari segala perdebatan tersebut, satu hal yang tak terbantahkan. di mana Komjen (Purn) Oegroseno telah memberi teladan mulia bagi siapa pun.

“Beliau datang tanpa keraguan, menjawab setiap detail fakta dengan kepala tegak, dan menyerahkan nasibnya sepenuhnya pada keadilan hukum. Sikap ini mematahkan stigma bahwa pejabat tinggi selalu berusaha lari atau bersembunyi di balik kekuasaannya,” ungkap Yusuf.

Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Publik menanti bukti. Apakah pemanggilan ini semata-mata demi membersihkan tabir jika memang ada kesalahan tersembunyi, atau justru sekadar upaya mendiskreditkan orang jujur.

“Saat ini rakyat sudah cerdas. mana hukum yang berlatarbelakang dendam dan mana penegakan hukum murni. Namun demikian, publik berharap hukum berjalan di atas landasan bukti dan nurani, bukan didorong oleh dendam atau tekanan sesaat,” tegasnya.

Menutup wawancaranya, Yusuf mengapresiasi sang jenderal telah tuntas menjalankan bagiannya yakni hadir, menjelaskan fakta, dan percaya penuh pada kebenaran.

“Kini giliran aparat penegak hukum membuktikan janji keadilan itu nyata tanpa ada rekasyasa. Sebab, seperti inti pesan yang kita petik. Di tangan keadilan yang sejati, kebenaran tak perlu takut untuk diuji,” pungkasnya. (Agung)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut
Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru