Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Oleh: Adi Suparto

Hanya berselang delapan hari setelah sistem ekspor satu pintu resmi diberlakukan, sebuah pesawat dari Singapura mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma sore itu. Penumpangnya bukan orang sembarangan: Gan Kim Yong, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan negara kota itu. Di permukaan, ia datang membawa salam persahabatan. Namun, siapa pun yang membaca arah angin tahu: kedatangan ini adalah dampak langsung dari guncangan besar yang baru saja terjadi.

Kebocoran devisa raksasa yang selama tiga dekade tersembunyi itu akhirnya terbongkar tuntas. Selama ini, praktik manipulasi harga ekspor telah mengalirkan kekayaan Indonesia ke luar negeri, menjadikan Singapura tak sekadar tetangga, melainkan simpul utama jaringan yang memompa keuntungan besar dari celah tersebut. Korporasi raksasa, konsultan pajak, hingga jaringan perbankan bersinergi menjadikan negara kota itu sebagai tempat persinggahan dana yang menghindari pajak dan kewajiban devisa.

Pusat operasi jaringan ini pun teridentifikasi sangat jelas. Seluruh investigasi, baik paparan resmi Kementerian Keuangan, hasil analisis kecerdasan buatan (AI), maupun laporan media arus utama, sepakat menunjuk Singapura (daratan & pusat keuangannya) serta sejumlah yurisdiksi bebas pajak lain seperti Hongkong, Kepulauan Virgin Britania, hingga Kepulauan Cayman sebagai lokasi pendirian perusahaan cangkang sekaligus tempat persembunyian & pengelolaan dana hasil manipulasi tersebut. Tidak ditemukan satu pun bukti atau dokumen sah yang menunjuk lokasi lain di luar jaringan pusat keuangan internasional tersebut.

Kini, saat tabir itu tersingkap dan Jakarta menutup rapat segala celah kebocoran itu, peta hubungan lama pun runtuh seketika. Singapura kehilangan peran strategisnya sebagai “perantara dagang” yang meraup untung ekstra. Sektor keuangan dan logistik mereka terguncang hebat. Lebih krusial lagi: ketergantungan hidup-mati atas pasokan energi RI, 60% gas alam dan proyek listrik hijau senilai Rp308 triliun, kini berada di bawah bayang-bayang kekuasaan penuh Jakarta.

Baca Juga:  PLN NTB Dorong Akselerasi Energi Hijau Lewat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi

Maka, pertemuan tingkat tinggi itu sesungguhnya menjadi titik balik baru. Di balik pintu tertutup, inti pesan Singapura tak lain adalah pengakuan atas kenyataan yang berubah total: era di mana mereka leluasa memetik laba dari celah hukum Indonesia telah tamat. Lobi yang dilakukan hanyalah upaya menyesuaikan diri: meminta agar rantai pasok tetap berjalan, berjanji tak lagi menjadi tempat persembunyian dana ilegal, dan bersedia membangun ulang hubungan dagang atas dasar kesetaraan dan kedaulatan penuh.

Kedatangan Wakil PM Singapura itu, pada akhirnya, adalah bukti nyata: terbongkarnya kebocoran devisa bukan sekadar menyelamatkan uang negara, melainkan mengubah tatanan hubungan kedua negara secara mendasar. Kini, giliran Indonesia yang memegang penuh kendali atas kekayaan alamnya; hal ini dipertegas dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026, yang menetapkan pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui gerbang tunggal pengawasan resmi, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Dengan payung hukum yang kuat ini, babak baru dimulai: tata kelola kekayaan bangsa dikembalikan ke pangkuan ibu pertiwi, dan hubungan ke depan harus ditulis ulang di atas lembar aturan main yang baru.

Penulis: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gerebek Ponpes Demi Kasus Warung Mie Babi, Polda Jateng Runtuhkan Citra Polri?
Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi
Prabowo di Persimpangan: Menjaga Konstitusi, Mengawal Stabilitas
Putusan Kasus Suket Gibran di Tengah Gejolak Demonstrasi dan Ekonomi: Kebetulan atau Smoke Screen Politik?
Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara
Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah
Tawar Menawar Antara Siswa SMP Dan Pedagang Pasar Tradisional
BPKN Dukung Pembalut Bebas PPN

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:02 WIB

Gerebek Ponpes Demi Kasus Warung Mie Babi, Polda Jateng Runtuhkan Citra Polri?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Putusan Kasus Suket Gibran di Tengah Gejolak Demonstrasi dan Ekonomi: Kebetulan atau Smoke Screen Politik?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah

Berita Terbaru