Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

- Editor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Istimewa)

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Juniver Girsang dan Maqdir Ismail di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

menurutnya, saat ini pembahasan masih berada pada tahap penyusunan naskah RUU dengan mengedepankan partisipasi publik sebagai bagian dari proses pembentukan undang-undang.

Menurutnya, penyusunan RUU tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghimpun sebanyak mungkin masukan dari berbagai kalangan.

Dia menyebut Komisi III pun memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah daerah agar substansi RUU benar-benar menjawab kebutuhan penegakan hukum di Indonesia.

“RUU Perampasan Aset ini akan kita gaspol dalam hal pembentukan undang-undang ini mulai dari penyusunannya. Jadi sekarang kita sedang menyusun draf undang-undang, kita mau masukkan sebanyak-banyaknya dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama masa reses Komisi III DPR RI telah mengunjungi tiga provinsi, yakni Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Papua Tengah. Dalam kunjungan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat mengenai RUU Perampasan Aset berhasil dihimpun sebagai bahan penyempurnaan rancangan undang-undang.

Baca Juga:  Dampak Perpanjangan PPKM, Okupansi Hotel di Puncak Bogor Anjlok

Masukan dari masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkuat substansi pengaturan dalam RUU Perampasan Aset sehingga memiliki landasan yang komprehensif serta mampu mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset hasil kejahatan.

“Di masa reses ini, kemarin kami mengunjungi tiga daerah, Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Papua Tengah. Kami juga menyerap aspirasi dari masyarakat terkait RUU Perampasan Aset ini,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Habiburokhman juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang hadir dalam rapat dengar pendapat sebagai bagian dari proses pendalaman materi RUU. Menurutnya, pandangan dari para praktisi hukum yang berpengalaman menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih sekali lagi pada narasumber hari ini, dua pengacara super senior, yaitu Pak Maqdir Ismail dan Pak Juniver Girsang, yang pastinya sudah banyak pengalaman asam dan garam dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolri Beri Penghargaan ke 50 Pati Polri
Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP
Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga
Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 08:26 WIB

Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal

Sabtu, 26 September 2026 - 08:45 WIB

Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP

Jumat, 25 September 2026 - 14:52 WIB

Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Berita Terbaru