NIAS SELATAN, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga (Disbudparpora) resmi melaksanakan agenda evaluasi dan verifikasi terhadap proposal pengajuan dana hibah yang diajukan oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Nias Selatan.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya surat undangan resmi bernomor 400.4.3/0284/Disbudparpora/2026 yang dikeluarkan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pertemuan kedinasan tersebut berlangsung pada, Rabu (05/08/2026), bertempat di Kantor Disbudparpora, Jalan Arah Lagundri Km. 7, Teluk Dalam, mulai pukul 16.00 WIB.
Kepala Disbudparpora Kabupaten Nias Selatan, Anggreani Dachi, SP., M.Si, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa rapat kerja ini merupakan tindak lanjut langsung atas disposisi Bupati Nias Selatan terkait Surat Proposal KORMI Nias Selatan Nomor 007/KORMI-NS/VII/2026 bertanggal 13 Juli 2026.
Proposal tersebut memuat permohonan Dana Hibah Operasional Awal dan Kegiatan Inorga untuk Tahun Anggaran 2027. “Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan evaluasi dan verifikasi secara komprehensif terhadap materi proposal yang telah diajukan guna menyampaikan pada pembahasan KUA PPAS serta menyesuaikan kemampuan daerah,” ungkap Anggreani.
Dalam memimpin jalannya rapat kerja ini, Kepala Dinas turut didampingi oleh Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabid Pora), serta jajaran pejabat fungsional lainnya di lingkungan Disbudparpora.
Merespons agenda tersebut, Ketua KORMI Nias Selatan, Meitina Maduwu, S.H., hadir langsung dengan didampingi oleh Bendahara KORMI, Ketua Induk Organisasi Olahraga Persatuan Praktisi Yoga Nasional Indonesia (Inorga PPYNI) beserta bendaharanya, Ketua Inorga Kebugaran Lansia Pralansia Indonesia (KLPI), serta Ketua Inorga Indonesia Traditional Karate Federation (INATKF).
Meitina menegaskan kesiapan penuh pihaknya dalam memaparkan seluruh rincian program kerja yang tertuang di dalam proposal demi keberlanjutan pembinaan olahraga masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi respons cepat dari pemerintah daerah melalui Disbudparpora. KORMI Nias Selatan berkomitmen penuh untuk menyajikan data yang transparan dan akuntabel. Dana hibah anggaran 2027 ini sangat krusial bagi kami untuk mengoptimalkan operasional awal serta menyukseskan berbagai kegiatan Inorga guna meningkatkan kebugaran dan prestasi masyarakat Nias Selatan,” ujar Meitina Maduwu.
Proses verifikasi ini dinilai krusial guna memastikan seluruh rencana anggaran dan program kerja yang diusulkan oleh KORMI Nias Selatan memenuhi regulasi administrasi serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah di sektor olahraga masyarakat. (Nan)











