IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KDM saat menegur Camat Coblong Kota Bandung (Foto: ist)

KDM saat menegur Camat Coblong Kota Bandung (Foto: ist)

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, Yusuf Blegur mengkiritisi cara Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam menegur Camat Coblong secara terbuka terkait persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lebak Gede, Kota Bandung.

Yusuf menilai tindakan pria yang disapa KDM itu mengabaikan etika dan kesopanan saat menegur camat. Seharuya, Dedi menjaga wibawa jabatan, serta menghindari penyalahgunaan kekuasaan atau mempermalukan pegawai secara terbuka di depan umum.

Yusuf menilai bahwa memaki pejabat struktural di ruang publik merupakan bentuk kegagalan etika kepemimpinan seorang kepala daerah.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya kecerdasan emosional, merusak martabat institusi pemerintahan, serta menunjukan kegagalan dalam memberikan keteladanan birokrasi yang profesional dan manusiawi.

“Jangan hanya karena untuk pemenuhan konten pribadinya lantas mengabaikan cara-cara yang beradab. Sebenarnya masih banyak cara lain untuk menegur camat tersebut dan tidak pantas juga harus membawa tim kameramen. Selain itu, untuk menegur camat tidak harus seorang gubernur turun tangan,” ujar Yusuf saat dimintai keterangannya oleh Mediakarya di Bandung, Jumat (7/8/2026).

Yusuf mengungkapkan, media sosial seharusnya berfungsi sebagai sarana transparansi informasi. Platform digital dipakai untuk mempercepat koordinasi pengaduan publik.

“Konten daring merupakan alat komunikasi, bukan ukuran utama hasil kerja. Apalagi dipergunakan untuk memaki-maki para pejabat yang ada di struktur bahwahnya. Ini tentunya tidak elok. Publik saat ini sudah cerdas mana pemimpin yang tulus membangun dan mana pemimpin yang yang memanfaatkan konten medsos hanya bertujuan lain,” jelas mantan aktivis 98 ini.

Baca Juga:  Film Apa Itu Cinta Mulai Lakukan Syuting, Gabungkan Unsur Horor, Drama dan Komedi

Kata dia, keberhasilan kepala daerah tidak ditentukan oleh jumlah konten atau tingkat kepopuleran di media sosial. “Kinerja pemimpin daerah dinilai dari pencapaian nyata pembangunan, penyelesaian urusan wajib pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung di lapangan,” ujar Yusuf.

Yusuf juga menyinggung kepala daerah yang terlalu mengandalkan media sosial demi pencitraan berisiko menurunkan kualitas kebijakan publik.

“Fenomena ini tentunya akan mengaburkan substansi kerja nyata, mengalihkan anggaran atau fokus dari pelayanan esensial ke-pemasaran politik, serta menciptakan ilusi pencapaian yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata Yusuf.

Lebih lanjut, terkait persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lebak Gede, Kota Bandung, kata Yusuf, seharusnya Dedi Mulyadi berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung. “Itu pun tidak harus gubernur yang turun tangan. Cukup memerintahkan pejabat setingkat eselon dua atau tiga,” ungkapnya.

Yusuf juga mengaku kerap menyoroti gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi yang cenderung one man show. Seperti bertindak sendirian, memegang kendali penuh, dan turun tangan langsung ke lapangan tanpa memaksimalkan peran birokrasi atau teamwork di bawahnya.

Oleh karena itu, IPPS Indonesia mengingatkan publik agar tidak terkecoh dengan gaya kepala daerah yang kerap menggunakan medsos untuk alat pencitraan diri, yang bertujuan mendapatkan validasi.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat waspada terhadap pemimpin atau pejabat yang memakai media sosial hanya untuk pencitraan atau mencari panggung semata.

“Pengguna media sosial perlu berpikir kritis agar tidak terkecoh oleh konten rekayasa yang menampilkan kebaikan secara berlebihan tanpa solusi nyata,” tutup Yusuf.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Negara Darurat Cognitif Reselience
IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
Mahkamah Konstitusi Menyatakan Wapres Gibran Tidak Memiliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Menyatakan Wapres Gibran Tidak Memiliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB