Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT Mitra Patriot, David Raharja saat membuat laporan polisi

Dirut PT Mitra Patriot, David Raharja saat membuat laporan polisi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Seorang tokoh masyarakat berinisial W dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan oleh Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendradjid Rahardja, pada Jumat 8 Agustus 2026.

Oknum tokoh tersebut diduga menghasut para pedagang Pasar Baru agar menolak penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Kami menyerahkan rekaman video sebagai bukti kepada penyidik. Harapan kami, kasus ini segera diusut agar tidak ada lagi provokasi yang menghambat penataan pasar,” ujar David.

Tangkapan layar, seorang tokoh masyarakat melakukan hasutan melalui mimbar masjid

Video singkat saat oknum tokoh masyarakat yang orasi di mimbar masjid tersebut juga mulai tersebar di media sosial.

Ia menegaskan, sejak resmi ditunjuk, PT Mitra Patriot langsung melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang selama ini merugikan pedagang maupun pembeli.

“Kami pastikan mulai hari ini tidak ada lagi pungutan liar. Tarif parkir resmi ditetapkan Rp3.000 untuk motor dan Rp6.000 untuk mobil sekali masuk,” jelasnya.

David juga mengimbau pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar sepanjang Jalan Juanda dan Jalan Nemi Amin agar segera masuk ke dalam kawasan Pasar Baru. Penataan ini, menurutnya, bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman.

Baca Juga:  Ormas BAPERA Desak Polisi Segera Periksa Andi Arief

“Kami ingin pedagang berjualan di tempat resmi, tidak diganggu ormas, dan seluruh retribusi masuk ke kas daerah. Selama ini diduga ada kebocoran pendapatan asli daerah dari pengelolaan Pasar Baru,” katanya.

Selain itu, PT Mitra Patriot memastikan seluruh operasional pasar kini dikelola langsung tanpa pihak ketiga. Perusahaan juga membentuk divisi khusus untuk menangani operasional harian, mulai dari penataan pedagang hingga pelaporan manajemen.

PT Mitra Patriot, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, resmi mengambil alih pengelolaan Pasar Baru Bekasi sejak Jumat (7/8/2026) pukul 00.00 WIB. Penugasan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2026.

“Saya optimis dengan tata kelola modern, Pasar Baru Bekasi dapat berkembang menjadi pusat perdagangan rakyat yang lebih tertib, memberikan pelayanan baik, serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung,” tutupnya.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB