Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

- Editor

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya—  PT. Mitra Patriot (PTMP) angkat bicara soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III serta inspeksi mendadak (sidak) jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi terkait kelayakan area relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda ke Pasar Baru, Kamis (03/09/26).

PTMP memastikan area relokasi di Blok II Pasar Baru telah siap seratus persen untuk menampung ratusan pedagang jalan M. Yamin. Sebagai bentuk solusi di masa transisi, pihak pengelola juga memberikan insentif pembebasan biaya sewa gratis di awal kepindahan.

Namun bila ada pedagang yang sudah terlanjur membayarkan uang sewa bulan September, maka akan menjadi akumulasi pembayaran dibulan selanjutnya.

“Tempat untuk relokasi PKL M. Yamin di Blok II Pasar Baru sudah sangat siap. Kami memahami saat ini adalah masa transisi, sehingga untuk satu bulan pertama para pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa agar tidak memberatkan mereka,” tegas David Direktur Utama PT. Mitra Patriot, Jumat (04/09/16).

Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim, yang sebelumnya mewanti-wanti agar relokasi tidak sekadar memindah masalah dan merugikan pedagang kecil saat sidak.

Baca Juga:  Kemenparekraf Target Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja pada 2024

Terkait sorotan DPRD mengenai minimnya sirkulasi udara dan fasilitas, David berkomitmen segera melakukan pembenahan fisik.

Perbaikan mencakup pemasangan awning (atap) di area rooftop, serta penambahan exhaust fan (blower) dan lampu penerangan di area basement Blok II.

“Poin dari sidak tadi sudah kami tampung. Nanti kita akan tambahkan blower dan penerangan agar pedagang dan pembeli nyaman. Bahkan, menindaklanjuti masukan dewan, PTMP juga siap membantu mengganti karpet masjid di Pasar Baru,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan Ketua Komisi III Arief Rahman Hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pengelola dan pemerintah daerah untuk merampungkan proses pemindahan.

Harapannya, Jalan M. Yamin dapat segera kembali bersih dari PKL, dengan para pedagang yang sudah terakomodasi dengan layak di dalam Pasar Baru.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

NU dan Landscape Demokrasi
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 September 2026 - 03:42 WIB

NU dan Landscape Demokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Berita Terbaru

Headline

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 Sep 2026 - 06:48 WIB

Kantor Pusat PBNU di Jakarta (Foto: Istimewa)

Headline

NU dan Landscape Demokrasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 03:42 WIB

Ekonomi & Bisnis

BANK Sentral Belanda Mulai Tarik Kepercayaan dari AS

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:00 WIB