KOTA BEKASI, Mediakarya – Empat nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi usulan Wali Kota Tri Adhianto menuai kritik. Mantan Ketua PMII Jakarta Pusat, Deny Iskandar menilai keempat nama tersebut sarat konflik kepentingan.
Menurut Deny, komposisi calon yang diusulkan Wali Kota tidak mencerminkan prinsip meritokrasi dan netralitas birokrasi. Ia bahkan menyebut salah satu nama yang masuk bursa memiliki kedekatan keluarga dengan Wali Kota Tri Adhianto.
“Empat calon Sekda usulan Tri Adhianto yang dinilai sarat konflik kepentingan. Ini bukan seleksi murni, tapi lebih kepada politik penempatan orang dekat,” ujar Deny Iskandar kepada Mediakarya, Sabtu (26/9/2026).
Deny mengatakan, Sekda adalah jabatan strategis dan merupakan puncak karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Seharusnya, pengisiannya dilakukan secara profesional, transparan, dan memberi ruang bagi putra daerah yang memahami Bekasi secara kultur dan historis.
Namun fakta di lapangan, kata dia, tidak satu pun putra asli Bekasi masuk dalam empat nama tersebut.
Padahal, Bekasi memiliki banyak ASN berkompeten seperti Kusnanto Saidi, Nadih, dan Nesan yang masih aktif.
“Kalau semua nama adalah orang-orang dekat Wali Kota, lalu di mana kesempatan bagi ASN berprestasi dan putra daerah? Ini preseden buruk,” tegasnya.
Ia menduga, langkah Tri Adhianto mendorong orang dekatnya sebagai Sekda merupakan bagian dari upaya membangun dan melanggengkan dinasti kekuasaan di Pemkot Bekasi.
“Di tengah persoalan hukum yang menyeret namanya, Tri malah sibuk membangun dinasti. Ini sangat berbahaya bagi masa depan birokrasi Bekasi. Sekda harusnya menjadi penyeimbang Wali Kota, bukan menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan,” katanya.
Deny pun mengingatkan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Panitia Seleksi tetap independen serta tidak menjadi stempel kepentingan politik.
“Jangan sampai di tanah sendiri, orang Bekasi hanya menjadi penonton. Sekda itu harus tahu kampungnya, tahu encang-encingnya, bukan hanya tahu cara mengamankan kepentingan penguasa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut.
Sebelumnya, Pansel Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi tengah menggodok (Assessment) terhadap empat kandidat. Calon Sekda pengganti Junaedi itu tidak hanya berkaitan dengan pergantian jabatan tapi juga estafet kepemimpinan birokrasi.
Keempat kandidat yang akan bersaing memperebutkan kursi panas Sekda Kota Bekasi tersebut, yakni Drs Dinar Faizal Badar (Asda III), Dr. Arif Maulana, ST. MM (Kepala Dinas Tata Kota) Muhammad Solikhin, S.SIT, MM (Kepala Bapenda) dan satu kandidat dari luar Bekasi, Dede Tito Ismanto ST. ME (Asda II Pemkot Banjar).(Supriyadi)











