Jakarta,Mediakarya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Operasi senyap tersebut dikabarkan menyasar sejumlah pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK, Setyo Budianto, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim penyidik di lapangan. Namun, dia belum membeberkan secara terperinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.
“Benar, ada kegiatan lapangan,” kata Setyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/10/2026).
Setyo mengungkapkan, tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak yang kini tengah menjalani pemeriksaan awal untuk dimintai keterangan. Meski demikian, identitas pihak-pihak yang diamankan belum disampaikan kepada publik.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
Hingga saat ini, KPK juga belum menjelaskan secara resmi dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jabatan pihak yang ditangkap maupun keterkaitan mereka dengan dugaan perkara di lingkungan BNPB.
KPK juga belum mengungkapkan secara terbuka apakah seluruh pihak yang diamankan merupakan pejabat BNPB atau terdapat pihak lain yang turut diperiksa dalam perkara ini.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.











