JAKARTA, Mediakarya – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan bahwa desakan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki dasar hukum dan meminta semua pihak untuk menghormati keputusan yudikatif.
Pernyataan itu disampaikan Syahganda saat dimintai tanggapan terkait maraknya desakan impeachment dan aksi penurunan foto Wapres Gibran di sejumlah daerah.
“Yang penting kan kita menghormati sebagai eksekutif menghormati yudikatif ya dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeach ya kan dari pasangan bapak presiden maupun bapak wakil presiden,” ujar Syahganda seperti terlihat dalam video yang dikutip mediakarya.id, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, putusan lembaga yudikatif terkait keabsahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden sudah final dan mengikat.
Karena itu, segala bentuk ketidakpuasan politik seharusnya tidak diekspresikan dengan cara-cara di luar jalur hukum.
“Alurnya kan bisa ke politik bisa ke kemudian ke hukum lainnya dan lain-lain yang kita memang lihat ini kalau memang ada instabilitas yang diciptakan oleh ketidakpuasan ya jangan di luar jalur-jalur hukum,” katanya.
Syahganda juga secara khusus menyoroti aksi penurunan foto Wapres yang terjadi di beberapa wilayah. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan tidak mencerminkan budaya demokrasi.
“Seperti tadi misalkan penurunan foto ya itu kan kurang baik lah ya. Karena kan beliau bagaimanapun masih tetap sebagai wakil presiden,” tegasnya.
Ia meminta agar kritik dan ketidakpuasan terhadap pemerintah tetap disampaikan melalui mekanisme konstitusional yang tersedia, bukan dengan tindakan simbolik yang merendahkan institusi negara.
Pemerintah, lanjut Syahganda, tetap membuka ruang dialog dan menghormati kebebasan berpendapat, selama tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan instabilitas politik. (Dra)











