JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai yang diduga dibunuh sesama anggota polisi.
Bharada Valdo ditemukan tewas pada Jumat (16/10/2026) di ruang pemadam kebakaran Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Kami prihatin dan berduka atas tewasnya seorang anggota polisi yang diduga dilakukan rekan kerjanya. Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Penyidik perlu memastikan apakah benar pelakunya hanya satu orang atau ada pihak lain yang turut terlibat,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Legislator yang akrab disapa Abduh itu menegaskan pengungkapan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti. Apalagi peristiwa terjadi di lingkungan institusi kepolisian yang seharusnya menjadi tempat penegakan hukum.
“Penyidik harus membangun perkara ini berdasarkan bukti yang kuat. Periksa seluruh saksi yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian, telusuri kronologi sebelum dan sesudah peristiwa, serta cocokkan keterangan yang diperoleh dengan hasil pemeriksaan forensik dan barang bukti,” katanya.
Ia meminta penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan terduga pelaku. Harus ada pencocokan dengan alat bukti, keterangan saksi, hasil forensik, hingga rekonstruksi kejadian.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai kasus ini. Kepolisian perlu menjelaskan kronologi, motif yang terungkap, alat bukti yang ditemukan, serta bagaimana penyidik memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat. Transparansi penting agar tidak muncul spekulasi dan berkembangnya ketidakpercayaan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah itu menilai kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penegakan hukum, disiplin internal, dan integritas institusi kepolisian.
“Polisi memiliki tanggung jawab menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Karena itu, ketika ada anggota kepolisian yang diduga melakukan tindak pidana terhadap rekannya sendiri, penanganannya harus dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi justru terkesan melindungi anggotanya yang terbukti bersalah,” katanya.
Diketahui, korban Laurentius Valdo Fernandez Lewai ditemukan meninggal dengan luka tembak dan luka akibat senjata tajam. Sejumlah barang bukti termasuk senjata api, sangkur, dan senapan telah disita. Seorang anggota Polri berinisial A.R telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Abdullah berharap penyidikan mengungkap secara menyeluruh mulai kronologi, motif, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penuntasan kasus ini bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan akuntabel di lingkungan kepolisian,” pungkasnya.











