Dua Kader Keseret Suap ATR/BPN, GNK Sebut Golkar Terancam Kehilangan Suara di 2029

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid (Foto: Ist)

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan suap perizinan Hak Guna Bangun (HGB) di Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bogor yang menyeret dua politisi Golkar, Fahd Arafiq dan Nusron Wahid, dinilai menjadi bom waktu bagi Partai Golkar.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Syakur Ali Mahdi Alhamid menegaskan, jika DPP Golkar terus bungkam, partai beringin terancam terjun bebas pada Pemilu 2029.

“DPP Golkar sepertinya tengah tersandera. Kasus yang menyeret dua kadernya ini seharusnya menjadi momentum untuk bersih-bersih, tapi faktanya petinggi Golkar cenderung bungkam. Jika pun ada pernyataan, hanya normatif,” tegas Syakur kepada Mediakarya, Rabu (21/10/2026).

Menurut Syakur, sikap diam itu bukan tanpa sebab. Ia menduga banyak kader Golkar lain juga terseret kasus korupsi berbeda, sehingga partai tak berani bertindak tegas.

“Jika Golkar mau bangkit dari keterpurukan, kasus ATR/BPN ini harusnya jadi momentum memangkas kader bermental koruptif. Bukan justru dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Ketua IPW

Syakur secara khusus menyoroti manuver Nusron Wahid yang keberadaannya misterius pasca mencuatnya kasus tersebut. Sikap menghindar itu, kata dia, justru mempertegas kesan Golkar anti-pemberantasan korupsi.

“Jika Nusron merasa tidak bersalah, kenapa harus menghindar?” sindir Syakur.

Ia juga melancarkan kritik keras terhadap pola politisi yang berlindung di balik jubah organisasi keagamaan saat tersandung hukum.

“Lihat saja Mardani Maming, Yaqut Cholil Qoumas, hingga Nusron Wahid. Ketika menghadapi persoalan hukum, seolah dirinya tidak bersalah. Ini pernyataan konyol,” kata Syakur.

“Seharusnya para tokoh ulama yang menaungi organisasi keagamaan itu memberi nasihat agar kooperatif terhadap panggilan penegak hukum, bukan membiarkan kadernya bersembunyi,” pungkasnya. (Edr)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika
BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi
Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Dua Kader Keseret Suap ATR/BPN, GNK Sebut Golkar Terancam Kehilangan Suara di 2029

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:30 WIB

BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:53 WIB