KOTA BEKASI, Mediakarya – Tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Direktur Ellya Niken Prastiwi menuai sorotan tajam dari internal pegawai.
Sejumlah pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami tekanan kerja yang tidak manusiawi dan menilai Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tutup mata terhadap kondisi tersebut.
“Tidak layak sekali, saya sudah bertahun-tahun di sini, bekerja di bawah direksi, tapi kali ini yang parah, tidak manusiawi,” kata salah seorang sumber Mediakarya, Jumat (23/10/2026).
Sambil berlinang air mata, wanita berhijab tersebut menceritakan tekanan yang dialaminya hingga berdampak pada kehidupan pribadinya.
“Saya dimaki-maki, saya diteriaki saat sedang bekerja, itu tak pantas sebagai panutan, apa salah saya. Tolong Pak Wali, tolong kami di sini,” ucapnya.
Bahkan, ia mengaku rela dipindahkan dari RSUD demi menghindari tekanan tersebut. “Asalkan saya dipindah dari sini tidak apa-apa, serba salah bekerja di sini sekarang, semua salah,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan pegawai lainnya yang ditemui di area ICU. Menurutnya, iklim kerja saat ini tidak adil dan penuh ancaman. “Kalau kami salah kami dimaki-maki, coba kalau dia (Dirut) yang salah siapa yang memaki, gak adil,” ujarnya.
Selain soal pola kepemimpinan, kesejahteraan pegawai juga dipersoalkan. Para pegawai mengaku menerima pemotongan jasa pelayanan atau remunerasi. “Padahal gaji kami di sini sudah kecil, selalu dipotong, mau makan apa kami,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Mediakarya masih berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, Ellya Niken Prastiwi, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab terkait keluhan pegawai tersebut.
Menanggapi mencuatnya keluhan pegawai RSUD CAM Kota Bekasi, Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Mohammad Ali Zaeni, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, ini bukan sekadar persoalan personal, melainkan indikator buruknya tata kelola rumah sakit daerah.
“Jika benar pegawai sampai menangis, merasa dimaki, tertekan hingga ingin pindah, dan ada dugaan pemotongan remunerasi, maka ini sudah masuk kategori maladministrasi dan toxic leadership. RSUD itu institusi pelayanan publik vital, bukan kerajaan pribadi,” tegas Ali Zaeni kepada Mediakarya, Jumat (23/10/2026).
Ali Zaeni mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk tidak tutup mata dan segera melakukan langkah konkret.
Pertama, Wali Kota sebagai pembina kepegawaian tertinggi harus segera melakukan audit iklim kerja dan audit keuangan terkait remunerasi. Jangan menunggu viral baru bertindak.
Kedua, Inspektorat Kota Bekasi dan BKPSDM harus turun melakukan pemeriksaan objektif. Lakukan survei kepuasan pegawai secara anonim. Jika terbukti ada abuse of power, maka harus ada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga evaluasi jabatan direktur.
Ia juga mengingatkan bahwa RSUD CAM adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang pendapatannya besar, sehingga transparansi pengelolaan jasa pelayanan menjadi kunci.
“Remunerasi itu hak pegawai yang diatur Permendagri. Tidak boleh dipotong tanpa dasar yang jelas dan transparan. Jika ada pemotongan sepihak, itu berpotensi pelanggaran hukum. LPKAN berharap Wali Kota dan DPRD Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi dan membuka posko pengaduan bagi pegawai RSUD,” pungkasnya.
Ali Zaeni menegaskan, LPKAN mendukung penuh profesionalisme tenaga kesehatan, namun kepemimpinan yang represif justru akan merusak kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana mungkin pegawai bisa memberikan pelayanan yang humanis kepada pasien, jika mereka sendiri tidak diperlakukan secara manusiawi oleh pimpinannya? Ini paradoks yang harus segera diakhiri,” tutupnya. (Supri)









