KOTA BEKASI Mediakarya – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya melayangkan kritik pedas kepada DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi yang dinilai tidak serius membenahi persoalan sosial.
NCW mendesak agar pelayanan sosial tidak hanya berhenti pada aksi penertiban pengemis, pengamen, anak jalanan, hingga warga terlantar di jalanan, tanpa solusi lanjutan.
“Kalau persoalan sosial hanya ditangani dengan penertiban, tetapi tidak disertai solusi lanjutan, masalah yang sama berpotensi terus berulang. Pemerintah harus hadir bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga memulihkan dan memberdayakan,” tegas Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, http://S.Pd., Sabtu (17/10/2026).
Menurut Herman, Kota Bekasi darurat fasilitas pelayanan sosial yang memadai. Saat ini penanganan masih bertumpu pada rumah singgah dengan kapasitas terbatas yang jauh dari kata layak untuk kota sebesar Bekasi.
Ia menyoroti adanya rencana pengadaan sarana pendukung *Shelter Terpadu Kota Bekasi* yang tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Dinas Sosial Kota Bekasi Tahun 2025. Namun hingga kini, realisasinya gelap.
“Kami meminta DPRD menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara konkret. Jangan sampai program yang menyangkut kebutuhan masyarakat rentan hanya menjadi dokumen perencanaan tanpa kejelasan realisasi dan manfaat,” sentil Herman.
NCW mempertanyakan secara terbuka: di mana anggarannya? Sudah dibangun atau belum? Bagaimana keberlanjutan programnya?
Karena itu, NCW mendesak DPRD Kota Bekasi, khususnya komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Bappelitbangda, dan instansi terkait.
Dalam RDP itu, DPRD didesak membongkar tuntas soal kebutuhan fasilitas sosial, kapasitas rumah singgah, ketersediaan tenaga profesional, hingga skema pembiayaan operasional Shelter Terpadu yang berkelanjutan.
“Jangan hanya menghitung berapa orang yang ditertibkan. Ukur juga berapa yang berhasil mendapatkan pendampingan, kembali ke keluarga, memperoleh keterampilan, atau mengakses layanan rehabilitasi. Itulah ukuran keberhasilan kebijakan sosial yang sesungguhnya,” ujar Herman.
NCW menegaskan, setiap kelompok rentan butuh penanganan berbeda. Anak jalanan dan korban eksploitasi butuh perlindungan khusus, warga terlantar butuh asesmen dan pendampingan, sementara korban narkotika butuh akses kesehatan dan rehabilitasi, bukan sekadar digaruk Satpol PP.
“Bagi NCW, kepedulian sosial harus terlihat dalam kebijakan, anggaran, fasilitas, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Bukan pencitraan penertiban di jalan, tapi shelter-nya tidak ada. Shelter Terpadu jangan berhenti di atas kertas!” pungkasnya. (Pri)










