LPKAN: Jangan Biarkan Salah Desil DTSEN Cabut Hak Pendidikan Anak Miskin

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rasyid

Abdul Rasyid

JAKARTA, Mediakarya – Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Abdul Rasyid mengingatkan bahaya fatal salah desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika data ngawur, anak miskin bisa kehilangan hak pendidikan.

“DTSEN dirancang untuk integrasi data agar bansos tepat sasaran. Tapi ketika perubahan desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sesungguhnya, muncul persoalan yang jauh lebih mendasar: Apakah negara telah menggunakan data secara adil?” tegas Abdul Rasyid dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Desil Naik, PIP dan KIP Kuliah Terancam

Dampaknya serius. Keluarga yang masih kesulitan makan sehari-hari tiba-tiba tercatat di desil tinggi. Akibatnya anak terancam kehilangan Program Indonesia Pintar (PIP) dan mahasiswa terancam kehilangan KIP Kuliah.

“Data yang tidak akurat bukan sekadar persoalan administratif apabila dampaknya menyentuh kesempatan anak untuk belajar,” ujarnya.

Menurutnya, desil bukan gambaran utuh. Punya rumah warisan bukan berarti kaya. Pekerja informal terlihat aktif ekonomi, tapi penghasilannya tidak tetap. Punya aset tidak sama dengan mampu biayai sekolah.

Abdul Rasyid menegaskan, Pasal 28C, 28D, Pasal 31 dan 34 UUD 1945 menjamin hak pendidikan dan kepastian hukum yang adil. UU Sisdiknas dan UU Administrasi Pemerintahan juga mewajibkan asas kecermatan dan pelayanan yang baik.

“Negara tidak harus mengabulkan setiap keberatan. Namun, negara wajib membangun proses yang memungkinkan keberatan diperiksa secara adil,” katanya.

Baca Juga:  Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025 Momentum Reformasi Peradilan Militer, LPKAN: Tak Ada Warga Negara di Atas Hukum

Ia menyoroti 3 kelemahan DTSEN: data tertinggal dari realita PHK, kematian pencari nafkah, atau sakit, akses koreksi yang tidak sama bagi warga miskin, dan dampak berantai karena satu data dipakai banyak program.

Tuntut 6 Langkah Perbaikan Cepat

LPKAN mendesak 6 langkah:

  1. Verifikasi faktual berbasis risiko di lapangan untuk kasus yang menghambat pendidikan.
  2. Sederhanakan mekanisme sanggah lewat kanal resmi Cek DTSEN BPS https://dtsen-form.bps.go.id/ dan Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan tanda terima yang bisa dilacak.
  3. Perkuat peran sekolah dan dinas pendidikan dalam verifikasi siswa rentan putus sekolah.
  4. Sediakan pendampingan di perguruan tinggi untuk pembuktian ekonomi KIP Kuliah.
  5. Kaji perlindungan transisi agar siswa yang ajukan sanggah dengan bukti kuat tidak langsung putus bantuan.
  6.  Perjelas tanggung jawab lintas lembaga BPS, Kemensos, Kemendikbud, Pemda, sekolah dan kampus.

Untuk itu, lanjurvRasyid, Pemerintah perlu mempublikasikan data agregat jumlah sanggahan, yang diselesaikan, dan yang berdampak pada PIP dan KIP Kuliah. Jangan klaim data nasional bagus, padahal di daerah bermasalah.

“Keadilan sosial tidak hanya diukur dari kecanggihan sistem pendataan negara, tetapi juga dari kesanggupan negara mengoreksi kekeliruan dan memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin tidak kehilangan kesempatan belajar akibat persoalan administratif,” pungkas Rasyid. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu
Pangdam Jaya Lantik 480 Bintara Infanteri TNI AD, Resmikan Aula Gatot Subroto Rindam Jaya
Legislator Ini Sebut Petugas Karhutla Gugur Bukan Takdir Tapi Kegagalan Sistem Negara
Karhutla Belum Padam, Bahlil Malah Main Api Diplomasi Setop Ekspor Gas ke Singapura
Kapolri Suyudi Gas Pol Perang Lawan Narkoba, Ketua Komisi III: Negara Tidak Boleh Kalah dari Sindikat
Sindir Menteri Saling Bertentangan, Guntur Romli: Kabinet Paling Gemuk Tapi Tak Punya Grup WA?
Bentengi Kampus dari Paham Ekstremisme, Unila Gandeng Kepala BNPT dan NII Crisis Center Gelar Kuliah Umum Kebangsaan
Dua Wajah Kepemimpinan Daerah: Pramono Anung Merajut Kerja, Dedi Mulyadi Membangun Citra

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Pangdam Jaya Lantik 480 Bintara Infanteri TNI AD, Resmikan Aula Gatot Subroto Rindam Jaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:20 WIB

LPKAN: Jangan Biarkan Salah Desil DTSEN Cabut Hak Pendidikan Anak Miskin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Karhutla Belum Padam, Bahlil Malah Main Api Diplomasi Setop Ekspor Gas ke Singapura

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Kapolri Suyudi Gas Pol Perang Lawan Narkoba, Ketua Komisi III: Negara Tidak Boleh Kalah dari Sindikat

Berita Terbaru