KOTA BEKASI, Mediakarya — Peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih belum banyak dipahami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Hal ini terlihat dari minimnya partisipasi para ASN Kota Bekasi dalam mengaktifkan Identitas IKD, yang menjadi syarat utama pendaftaran bantuan sosial berbasis digital melalui skema Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi akhirnya menggelar aksi jemput bola ke instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa keaktifan pegawai di tingkat OPD masih tertinggal dibandingkan aparatur di tingkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan yang sudah mulai masif melakukan aktivasi.
“Kami terus berupaya jemput bola dan mengingatkan kembali seluruh aparatur Pemkot Bekasi agar segera melakukan aktivasi IKD. Pegawai pemerintah harus menjadi contoh sekaligus agen pendataan Perlinsos bagi masyarakat,” tegas Taufiq dalam keterangannya, Selasa 28 Oktober 2026.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Taufiq menyebutkan kendala utama para pegawai yang belum mengaktifkan IKD berkisar pada kelupaan kata sandi aplikasi hingga memang belum memproses aktivasi sama sekali.
Petugas Disdukcapil kini mendatangi langsung setiap kantor OPD untuk menyisir dan mendampingi kendala teknis tersebut.
Percepatan ini merujuk pada instruksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang meminta seluruh jajaran, mulai dari kepala OPD, Camat, hingga Lurah, menjadi garda terdepan pendataan Perlinsos Digital. Program bantuan sosial digital tersebut diproyeksikan mencakup sekitar 800 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Bekasi.
“Sesuai instruksi Wali Kota Bekasi, ada tugas pendataan Perlinsos kepada masyarakat yang harus segera diselesaikan. Aparatur kita wajib menjadi teladan dalam pengisian data tersebut,” kata Taufiq.
Berdasarkan catatan Layanan Adminduk Disdukcapil Kota Bekasi per 26 Oktober 2026, capaian aktivasi IKD baru berada di angka 24,7 persen. Realisasi tersebut mencakup 476.729 jiwa dari total target sasaran sebanyak 1.930.226 penduduk.
Disdukcapil mengimbau seluruh jajaran Pemkot Bekasi serta masyarakat umum untuk meningkatkan kepedulian terhadap dokumen kependudukan. Penerapan IKD merupakan pilar penting dalam transformasi digital layanan adminduk yang tengah didorong oleh pemerintah pusat dan daerah.(Red)











