JAKARTA, Mediakarya – Direktur Program Pusat Kajian Strategis Daksinapati Universitas Indonesia (UI), Agus Wahid, menilai dua pekan ke depan akan menjadi penentu solusi kenegaraan pasca putusan Mahkamah Agung (MA) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Agus, sinyal kenegaraan itu sudah menguat. Beberapa hari lalu Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) Dr. Syahganda Nainggolan menyebut Indonesia akan segera punya Presiden baru tanpa Wakil Presiden, dan salah satu anggota Kabinet Merah Putih menyebut akan ada “sesuatu” dalam dua pekan mendatang.
“Ini menyisakan jawaban ke mana arahnya. Tapi petunjuk hukumnya sudah jelas,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Sabtu (31/10/2026).
Agus merujuk ulasan Hersubeno Point yang menyebut MA telah mengabulkan kasasi Subhan Palal soal ijazah Gibran melalui Putusan No. 742 K/TUN/2026 per 30 Oktober 2026 pukul 18.44 WIB.
“Putusan itu konsekuensinya dua. Pertama, membatalkan putusan No. 62/G/2026/PTUN Jakarta yang menolak gugatan Subhan Palal. Kedua, membatalkan keabsahan dokumen ijazah Gibran yang dipakai sebagai syarat pilpres 2024,” tegas Agus.
Dengan demikian, kata Agus, secara administratif hukum posisi Gibran batal sejak putusan MA keluar. Tidak bisa dipertahankan hingga 2029.
“Atas nama UU dan konstitusi, Gibran sudah harus tamat. MA adalah the last guardian of law. Apakah Gibran akan taat hukum?” sindirnya.
Agus memprediksi akan terjadi eskalasi besar pro-kontra. Di satu sisi publik akan mendesak Gibran mundur demi hukum dengan tema “Gibran Harus Turun Sekarang Juga”, yang berbasis fakta hukum valid. Di sisi lain, loyalis akan melawan.
“Berkaca pada rekam jejak dan ambisiusitas Jokowi, Gibran tak akan pernah rela menyerah melepaskan posisinya, meski putusan sudah jelas. Reaksi kontra inilah yang akan meningkatkan eskalasi kekecewaan publik,” ujarnya.
Menurut Agus, jika Gibran ngotot bertahan, maka Presiden Prabowo harus berani mendesak DPR memproses pelengseran. Jika proses DPR memakan waktu sebulan dua bulan, maka sinyal “kejutan dua pekan” itu bisa dimaknai Presiden akan menggunakan hak prerogatifnya.
“Itu blessing in disguise bagi Prabowo. Karena secara faktual, Gibran sesungguhnya beban pemerintahan. Tak mampu bekerja sebagai orang No.2 di negara seluas ini di tengah krisis multidimensional,” kata Agus.
Agus juga membaca topografi kekuatan. Menurutnya, kantong Jokowi masih cukup untuk mengerahkan kekuatan fisik dan buzzer triliunan rupiah, tapi dengan eskalasi memuncak, opsi kabur ke China atau Singapura bisa jadi pilihan realistis.
“Naga Sembilan itu pedagang. Mereka loyal selagi menguntungkan dagangannya. Jika bela Gibran merugikan bisnis, mereka akan tarik diri. Mereka tak kenal kesetiaan dalam politik,” ungkapnya.
Sementara dari sisi aparatur, Agus menilai posisi sudah berbeda. Kapolri Suyudi Ario Seto bukan lagi “Geng Solo” dan di tubuh TNI elemen “Geng Solo” sudah dipreteli.
“Maka aparatur pertahanan dan keamanan akan tegas terhadap barikade Gibranis dan Jokower, dan memberikan kanal terbaik bagi Prabowo untuk mengeksekusi amar putusan MA No.742 K/TUN/2026 itu,” jelasnya.
Agus berharap POLRI atas nama supremasi hukum memproses cepat dugaan kejahatan berat pemilu terkait penggunaan suket saat pilpres, dan menindak buzzer provokator hoax demi fulus.
“Akhir kata, kemelut puncak menuju dua pekan depan perlu dilihat sebagai solusi kenegaraan. Agar pencari kebenaran kembali pada posisi sebagai warga negara yang berpihak pada negara hukum yang bermartabat. Juga untuk mengerem manuver politik Geng Solo yang terus mengganggu wibawa matahari utama negeri ini: Prabowo,” pungkas Agus.
Menurutnya, langkah tegas amputasi posisi Gibran berdimensi strategis untuk memangkas gerakan politik dinasti Jokowi yang secara teoritik dan empirik akan mendegradasi masa depan bangsa.
“Inilah uji integritas dan nasionalisme Prabowo selaku Presiden. Sebagai seorang TNI yang lebih dari TNI, harus tunjukkan jatidiri itu. It’s the time, not later,” tutup Agus Wahid. (Adt)









