Trend Transportasi Publik Pada Masa Pandemi Covid-19

- Penulis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Istianto (Pengamat kebijakan transportasi publik)

Bambang Istianto (Pengamat kebijakan transportasi publik)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Dampak pandemi Covid-19 ternyata mendistorsi seluruh aspek kehidupan masyarakat baik ekonomi, sosial dan politik.

Bambang Istianto, selaku Pengamat Kebijakan Transportasi Publik mengatakan, terkait hal tersebut sektor transportasi mengalami distorsi yang paling parah, yaitu mencapai 80 persen bahkan banyak operator yang gulung tikar.

“Misalnya, operasi bus Trans Jakarta menurun 15 persen, tetapi biaya pengeluaran mencapai 80 persen. Padahal transportasi publik merupakan pemicu pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat,” tegasnya, Sabtu (16/10/2021).

Namun, tata kelola transportasi publik  yang belum efektif sehingga biaya transportasi terbilang tinggi, yaitu 25 persen sampai 30 persen mengakibatkan demand masyarakat  masih rendah.

“Artinya, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor dalam melakukan mobilitas sosialnya,” ujarnya.

Perilaku masyarakat yang lebih suka menggunakan kendaraan pribadi, saat ini kepemilikan kendaraan roda dua di Indonesia telah menembus angka 133 juta unit. Padahal sepeda motor rentan dengan kecelakaan lalu lintas.

Dalam kurun waktu tahun 2018 dari data 198.457 kejadian laka lalin 73.499 persen diakibatkan dari sepeda motor. Fenomena booming sepeda motor di Indonesia yang membanjiri jalan raya disamping polusi udara meningkat juga menimbulkan kemacetan lalu lintas dihampir pelosok tanah air.

“Bahkan terjadi anomali sepeda motor oleh masyarakat difungsikan untuk mengakut baik orang maupun barang yang disebut ojek online atau ojol yang dibantu alat digital,” terangnya.

Fenomena tersebut faktanya melanggar aturan hukum, tapi beroperasinya sulit dihentikan,  sehingga kecenderungannya merusak sistem angkutan publik.

Namun, Pemerintah belum membuat regulasi yang mampu melindungi keselamatan warganya yang menggunakan layanan ojol tersebut.

Penjelasan diatas menunjukkan bahwa mobilitas orang yang save diandalkan, yaitu melalui sarana transportasi publik. Transportasi sebagai barang publik dan kebutuhan dasar masyarakat menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk menyelenggarakan secara nyaman dan aman.

Kebijakan pemerintah dalam mengatur mengenai transportasi publik telah dilakukan dengan berbagai model, namun hasilnya belum optimal.

Baca Juga:  Banyak Temukan Kasus Omikron, Pemkot Bekasi Hentikan Kembali PTM

“Pilihan transportasi publik yang terintegrasi menjadi prioritas yang terus dikembangkan menjadi model dalam pelayanan publik yang dapat memuaskan masyarakat,” tegas Bambang.

Selama ini transportasi publik seringkali belum sesuai dengan demand masyarakat karena sesuai kultur masyarakat Indonesia lebih suka layanan door to door services.

Sedangkan sistem angkutan umum yang selama ini beroperasi belum sesuai tuntutan publik tersebut. Salah satu kelemahan sistem angkutan umum tersebut diisi oleh ojol yang fenomenal tersebut.

Seperti diketahui bahwa Kebutuhan transportasi masyarakat terkait dengan sistem jaringan trayek. Penetapan trayek seringkali tidak sesuai dengan demand publik.

“Sedangkan konflik kepentingan antara operator transportasi publik disatu pihak dan keinginan publik dan dilain pihak dengan pembuat regulasi sering kali tidak sinkron. Karena itu timbul terminologi trayek gemuk dan trayek kering atau kurus,” paparnya.

Mengingat pemerintah yang harus bertanggungjawab atas penyelenggaraan transportasi publik yang lancar, nyaman dan aman, harus dimediasi melalui manajemen kolaboratif, yaitu pembagian peran melalui kontrak, yaitu jaringan trayek kering full diurus Pemerintah, berapapun biayanya, jaringan trayek setengah gemuk dilakukan kerjasama Pemerintah dengan swasta melalui kontrak sedang jaringan trayek gemuk diserahkan ke swasta melalui mekanisme pasar sempurna.

Dengan demikian melalui manajemen kolaboratif tersebut diharapkan penataan transportasi publik dapat mengurai benang kusut persoalan transportasi publik selama ini.

Sebenarnya menurut para ahli dan berbagai kalangan pemerhati transportasi mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta yang berani menerapkan model Jaklingko yang pelayanannya cukup memuaskan masyarakat yang mirip door to door sevices terbatas.

Meskipun kelembagaan usahanya bersifat konsorsium, rentan dengan konflik dapat mengganggu keberlangsungan operasinya.

“Namun, layanan model Jaklingko cukup memuaskan masyarakat sehingga perlu didalami secara akedemis dan menjadi percontohan bagi kota besar lainnya,” pungkasnya. (Apl/red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru