Heboh Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Sandiaga Uno Geram!

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno Geram dan prihatin mendengar selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina selepas melakukan perjalanan wisata.

Sandiaga mengatakan, pemerintah dan masyarakat sudah berusaha bersama-sama menjaga protokol kesehatan guna mengatasi pandemi Covid-19 sehingga perekonomian bisa segera pulih kembali.

“Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit,” tulis Sandiaga Uno seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @sandiuno, Senin (18/10/2021).

Sandiaga juga memaparkan kekecewaannya jika ada publik figur yang memberi contoh kurang baik. Karena bagaimanapun, publik figur dikenal masyarakat luas, sehingga apapun yang mereka kerjakan, bisa ditiru oleh para pengikutnya.

Baca Juga:  Gus Miftah Akan Temui Airlangga Hartarto Di Jatim, Ada Apa ?

“Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan. Namun ada seorang publik figur yang justru tidak memberikan contoh baik,” sambungnya.

Melihat pernyataan Menparekraf tersebut, netizen pun menuaikan beragam komentar. Ada yang menyebut bahwa sang selebgram sudah merasa divaksin, ada juga yang menuntut untuk dipenjarakan.

“Ya mungkin dia merasa sudah divaksin,” tulis salah seorang netizen.

“Penjarakan pak sesuai aturan yang berlaku,” sambung netizen lainnya.

“Karantina 2 minggu lalu dihukum. Biar jadi pembelajaran yang lain pak,” tukas netizen lainnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru