KOTA BEKASI, Mediakarya – Tragedi memilukan meledaknya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, masih menyisakan duka mendalam. Musibah yang terjadi pada 1 April 2026 lalu itu, menelan korban jiwa serta luka. Sejumlah bangunan juga mengalami kerusakan.
Namun, hingga saat ini telah lebih dari 5 bulan berlalu, beberapa korban belum mendapatkan ganti rugi dari Pertamina sebagai induk perusahaan tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa perusahaan tersebut berkewajiban membayar dan Pemerintah Provinsi telah menyiapkan, di luar aspek hukum yang sedang berjalan.
“Mudah-mudahan nanti hari Senin sudah kita serahkan. Mereka yang korban jiwa kita berikan Rp25 juta, kemudian yang pengobatannya kita tanggung, kemudian rumahnya dapat Rp40 juta,” ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat diwawancara usai Rakor Porprov, di Plaza Pemkot Bekasi pada Jumat (4/09/26.
Sekedar diketahui bahwa tragedi yang terjadi pada 1 April tersebut menyebabkan 6 korban tewas serta 22 lainnya alami luka bakar. Selain itu, ledakan SPBE yang dikelola oleh PT. Indogas Andalan Kita itu membuat sejumlah bangunan rusak parah. (Red)











