Anggota Komisi III Kecam Oknum Polisi yang Intimidasi Warganet

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

JAKARTA, Mediakarya – Sikap beberapa oknum polisi yang memberikan ancaman dan intimidasi kepada netizen (warganet) mendapat tanggapan serius Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Menurutnya polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan justru dengan mudahnya melakukan tindak pidana meskipun alasannya adalah semangat korps.

“Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media,” papar Taufik dalam keterangan persnya, Selasa (19/10/2021).

Topik meminta Polri menindak tegas anggota polisi yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warganet. Diketahui pengguna Twitter @fchkautsar mengadukan bahwa dirinya mendapat teror serta ancaman usai berkicau meminta agar polisi Indonesia diganti satpam bank.

Diduga, sebagian besar ancaman yang ditujukan kepada medsos dan nomor telepon pribadi itu dilakukan anggota polisi. Taufik mengatakan tindakan para oknum tersebut merusak citra Polri dan menghambat program presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta tindakan tegas dilakukan terhadap oknum yang memberi ancaman.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta Akan Dihentikan

“Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana, semestinya para oknum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana” kata Tobas.

Dia mengaku sudah menelusuri siapa saja oknum yang mengancam @fchkautsar. Dari hasil penelusuran diketahui ancaman dilakukan oleh akun dengan nama samaran, namun ada sebagian yang juga secara terang-terangan menggunakan akun sebagai anggota Polri. Karena itu Taufik bakal minta Kadivpropam Polri agar segera bertindak, memproses hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi warganet yang menjadi korban intimidasi. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga
DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi
Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik
Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 10:03 WIB

Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga

Jumat, 25 September 2026 - 07:25 WIB

DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi

Jumat, 25 September 2026 - 07:22 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB