Usai Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terseret Mobil Pelat RFS

- Penulis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Selebgram Rachel Vennya telah hadir di Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) untuk pemeriksaan terkait mobil Toyota Alphard hitam berpelat B 139 RFS miliknya. 

Tetapi, mantan istri Niko Al Hakim itu ternyata sudah datang lebih pagi dari agenda yang dijadwalkan. Ia tiba di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, sekira pukul 07.00 WIB. 

“Sudah (datang), di Rachel juga sudah datang dan di dampingi datangnya. Ada pendampingan,”  ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi wartawan. 

Menurut Argo, Rachel sengaja datang lebih awal agar tak diliput awak media. Pasalnya, pemeriksaan sang selebgram telah usai sekira pukul 09.00 WIB. 

Baca Juga:  OTT Di Bekasi, KPK Periksa RE

“Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media),” imbuhnya. 

Dalam pemeriksaan itu, Rachel dimintai keterangan selama 2 jam. Ibu dua anak itu dicecar sekitar 15 materi pertanyaan oleh polisi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil berpelat B 139 RFS yang ditumpangi Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa waktu menjadi sorotan publik. 

Berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS milik Rachel seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang tertangkap kamera, mobil yang dibawanya adalah Toyota Alphard Hitam.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Idrus Marham Sebut Cara Kerja Menteri Golkar Nyata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terbaru