JAKARTA, Mediakarya – ETOS Indonesia Institute menyayangkan pernyataan Mantan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Bekasi Barat Benny Bakhtiar yang menilai pelantikan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025 menyalahi aturan.
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, penyataan mantan PK Bekasi Barat yang menuding Ace Hasan selaku Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat tidak mendapatkan persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) merupakan pernyataan yang ngawur dan tidak mendasar.
“Sebenarnya yang ngomong itu faham organisasi partai tidak sih. Padahal pelaksanaan Musda DPD Golkar Kota Bekasi tentu sudah ada dasarnya. Dan kami tahu betul kualitas Kang Ace Hasan. Tidaklah mungin DPD Golkar Jabar mengambil kebijakan di luar prosedur,” ujar Iskandar dalam pernyataannya, Sabtu (6/11/2021).
Sementara, kata Iskandar, dirinya belum tahu kualitas mantan PK Partai Golkar Bekasi Barat tersebut. Menurut dia, apa yang disampaikan oleh beberapa kader partai yang mempermasalahkan keabsahan Musda itu tindakan memalukan.
Oleh karenanya, Iskandar menyarankan agar kader tersebut belajar terlebih dahulu organisasi politik sebelum berkomentar di media.
Menurut dia, pernyataan Musda yang dinilai cacat hukum dan melanggar AD-ART partai, hanya merupakan tudingan kader yang tidak puas dengan kebijakan organisasi partai politik.
“Kita tahulah, kelompok itu kan sempat mendapat dukungan dari Azis Syamsuddin. Nah saat ini setelah Azis masuk sel KPK mereka-mereka sudah tidak lagi berfatsun. Maka cara lain bagaimana menggangu eksistensi kepengurusan Ade Puspita,” tandas dia.
Dirinya menduga kelompok ini kembali ada yang menggerakkan. Terlebih lagi kelompok ini pada Pileg 2019 lalu tidak lolos, maka bagaimana memainkan isu untuk menggoyang Golkar Kota Bekasi.
“Persoalan Musda sudah selesai dan Ade Puspitasari berhasil menjadi Ketua DPD Golkar secara depinitif. Terlepas Ade merupakan putri Wali Kota Bekasi, sepanjang prosesnya sudah melalui mekanisme AD/ART partai, tentu tidak jadi masalah,” katanya.
Iskandar justru menilai jika DPD Golkar Kota Bekasi dipaksakan dipimpin oleh Caleg yang pernah gagal, suara Golkar Kota Bekasi dikhawatirkan akan terjun bebas.
“Wong bawa dirinya masuk ke dalam parlemen aja gagal, gimana dia membawa gerbong yang besar. Kita bicara yang realistis aja sekarang,” imbuhnya.
Diketahui, pada Musda Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang, Cimuning, pada 29 September 2021, Ade Puspitasari menang secara aklamasi. Selanjutnya pada Jumat 5 November, Ade Puspitasari dilantik dan dikukuhkan menjadi ketua DPD Golkar periode 2020-2025.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan di salah satu media online, mantan ketua PK Bekasi Barat Benny Bakhtiar, menuding Ace Hasan Selaku Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat tidak mendapatkan persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam hal ini Ketua Umum terkait mengambil kebijakan strategis.
Benny pun membeberkan beberapa catatan terkait dengan Musda Golkar yang digelar di Graha Bintang Kota Bekasi.
Menurut dia, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak pernah mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum Partai Golkar (Airlangga Hartarto) dalam mengambil kebijakan strategis, berdasarkan point kelima SK. DPP Partai Golkar Nomor : SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Benny menyebut bahwa kepemimpinan Ace Hasan telah gagal, dan hanya membuat konflik terbuka sesama kader.
Oleh karenanya dia meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk segera memecat Ace Hasan dan memberikan sanksi organisasi akibat kegagalan kepemimpinannya di DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. (red)










