Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kebakaran Belasan Kapal di Tegal

- Editor

Rabu, 17 November 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TEGAL, Mediakarya – Polisi terus mendalami kebakaran belasan kapal milik PT Tegal Shipyard Utama (TSU) dan CV Sumber Pangan Tegal di Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal. Empat orang saksi dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

“Kita masih olah tempat kejadian perkara dan memeriksa empat saksi untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Rabu (17/11).

Berdasar keterangan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) tercatat, 9 orang dengan rincian nama Wanda 2 kapal, Rizal 2 kapal, Otong 2 kapal, Andi 2 Kapal, Rena 1 kapal, Daryono 1 kapal, Riswanto 1 Kapal, Atik 1 Kapal, Muklas 1 Kapal.

“Jumlah keseluruhan ada 13 Kapal yang terbakar dari 9 pemilik,” ungkapnya, dikabarkan dari merdeka.

8 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan untuk memadamkan api karena jarak antar kapal yang berdekatan dan tidak ada akses keluar.

Baca Juga:  Permen KP 17/2021 Pil Pahit Buat Nelayan

“Jadi lokasi kebakaran sulit terjangkau mobil pemadam. 8 mobil pemadam dari Tegal Kota, Tegal Kabupaten dan Brebes. Bahkan, mobil pemadam kebakaran sampai lima kali bolak-balik ambil air,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih menggali sejumlah bukti tambahan. Namun berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Toha (50), dirinya tengah melakukan perbaikan. Tiba-tiba melihat api membubung dari sebuah kapal.

Tak lama kemudian, dia mendekat namun api sudah membesar. Toha lantas melaporkan kejadian itu pada anggota jaga malam perusahaan.

“Selanjutnya mereka melaporkan ke Polsek kawasan pelabuhan yang langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran,” tutupnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
Kasus BBM-Berca Schindler Lifts Disidik, Persoalan Invoice hingga Pasokan Barang Didalami
Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas
GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar

Jumat, 18 September 2026 - 06:35 WIB

Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara

Berita Terbaru

Teddy Indra Wijaya saat saat mengusir sejumlah direksi pengelola sektor tranportasi dalam acara Peresmian LRT jurusan Manggarai-Kelapa Gading pada 16 September 2026.

Opini

Semakin di Depan Teddy Semakin Tak Tahu Diri

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:17 WIB