Plt Bupati Bekasi Dituding Ingkar Janji

- Editor

Kamis, 18 November 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa buruh memblokade Jalan MH Thamrin, EJIP.

Massa buruh memblokade Jalan MH Thamrin, EJIP.

BEKASI, Mediakarya – Lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas jalan di Cikarang Selatan lumpuh akibat blokade yang dilakukan massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Rabu, 17 November 2021, siang.

Kemacetan terjadi di ruas Jalan Cikarang-Cibarusah dan Jalan M.H. Thamrin. Di Jalan Cikarang – Cibarusah, kemacetan bahkan terjadi hingga ruas Tegalgede.

Pada awalnya massa aliansi BBM hendak berunjuk rasa ke Kompleks Pemkab Bekasi, tetapi urung lantaran di sana gerbang pun ditutup sehingga tak dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sekira 5.000 buruh pun satu komando memblokade jalan di Kawasan EJIP mulai 14.40 WIB hingga pukul 16.50-an.

“Rencana memang di pemda, tapi kita rubah rutenya jadi keliling Jababeka, EJIP, Hyundai, Delta Sillicon. Karena kami paham, kalau di Pemda, Plt Bupati juga ga mau nemuin. Gerbang pun ga dibuka, jadi ga bakal didengar,” kata Perwakilan FSPMI Bekasi dari Aliansi BBM, Fresa.

Baca Juga:  Ini Pesan Plt Bupati Bekasi Dalam Memperingati Hari Pahlawan

Fresa menyebutkan aksi ini lantaran, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki dituding ingkar janji terkait rencana Surat Keputusan (SK) Upah Diatas Upah Minimum (UD).

“Janji SK UDUM 16 Nvpember, tapi hingga sekarang tidak ada kepastian, isu kedua kami gaungkan melawan rencana kenaikan upah minimal 1,09 persen tahun 2022 mendatang,” kata dia.

Kebijakan itu menurut dia tidak adil untuk kaum buruh. Aksi ini dilakukan secara serentak di seluruh daerah.

“Ini aksi pemanasan kami,” kata dia.

Aksi itu diikuti 19 serikat pekerja dan dipimpin langsung oleh Koordinator Aliansi BBM Suparno yang juga Ketua DPW FSPMI Jabar.

Usai membubarkan diri secara tertib, massa buruh kembali ke titik kumpul masing – masing. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Rabu, 30 September 2026 - 23:06 WIB

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Berita Terbaru

Opini

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:35 WIB

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Ekopol Konstitusi Itu Peta Jalan Kedaulatan Kita

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:42 WIB