Tidak Ada Artinya Hanya Naik 1,09 Persen, Buruh Tolak UMK

- Editor

Rabu, 24 November 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BEKASI, Mediakarya – Buruh di Kabupaten Bekasi menolak jika kenaikan upah minimum kota/kabupaten atau UMK 2022 sebesar 1,09 persen. Menurut mereka kenaikan dengan persentase tersebut tidak ada artinya.

“Sangat kecil ya kalau naiknya kurang dari Rp50 ribu. Enggak ada artinya. Sangat mengecewakan,” kata Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi Raya, Fajar Winarno, Selasa (23/11/2021).

Jika upah minimum naik 1,09 persen, maka ada kenaikan sebesar Rp52.231 dari UMK 2021 Kabupaten Bekasi sebesar Rp4.791.843. Namun kenaikan upah dengan nilai tersebut ditolak buruh.

“Perangkat organisasi kami baik di DPP maupun DPC sudah menyatakan bahwa kami menolak kenaikan upah di bawah Rp50 ribu dan menginstrusikan agar berjuang maksimal untuk kenaikan upah ini,” kata Fajar.

Lanjut Fajar. Buruh di Bekasi, meminta kenaikan UMK 2022 sebesar 7 persen. Atau kenaikan sebesar Rp335.429 dari UMK Kabupaten Bekasi tahun lalu.

“Kami minta naik tujuh persen. Pertimbangannya karena dua tahun lalu enggak ada kenaikan yang signifikan. Sedangkan kami tahu kebutuhan hidup meningkat sehingga berdasarkan hasil survei, malah seharusnya naik sembilan persen,” katanya.

Baca Juga:  Usai Dicueki Penyidik, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Minta Polisi Tak Berpihak Dalam Menangani Kasus

*Keputusan UMK Buruh Kabupaten Bekasi Ditarget Akhir November*

Menurut Fajar, pemerintah merumuskan kenaikan upah hanya dengan satu formula saja. Padahal sebelumnya kenaikan UMK dihitung berdasarkan dua formulasi yakni data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Yang kami mau formula kenaikan UMK berdasarkan inflasi dan PDB. Sementara aturan di Undang-undangnya disuruh milih, pakai inflasi atau PDB, mana yang lebih tinggi. Sebelumnya kan dua-duanya masuk dalam penghitungan penyusunan formula, sekarang hanya salah satu saja,” katanya.

Rapat pembahasan kenaikan UMK Bekasi sudah dilakukan dua kali. Buruh meminta agar keputusan kenaikan UMK keluar paling lambat akhir November 2021.

Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bekasi, Jon Soni mengatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini pengusaha dihadapkan pada kondisi yang serba sulit.

“Memang dilematis ya, di satu sisi pengusaha sedang masa recovery setelah pandemi. Keadaan ekonominya juga masih sangat sulit dan saya rasa memang harus dicari jalan tengahnya,” katanya. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun
INDEF GTI Desak Pemerintah Fokus Insentif BEV, Bukan Hybrid: Tiap Mobil Listrik Berarti Satu Kendaraan Tak Antre BBM
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba, Komisi III DPR Dukung Kapolri Gandeng MUI Fatwakan Haram Vape
GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:52 WIB

INDEF GTI Desak Pemerintah Fokus Insentif BEV, Bukan Hybrid: Tiap Mobil Listrik Berarti Satu Kendaraan Tak Antre BBM

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Berita Terbaru

Opini

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:35 WIB

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Ekopol Konstitusi Itu Peta Jalan Kedaulatan Kita

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:42 WIB