Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba, Komisi III DPR Dukung Kapolri Gandeng MUI Fatwakan Haram Vape

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asap yang dihasilkan dari Vape (Ist)

Asap yang dihasilkan dari Vape (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa haram terkait penggunaan vape atau rokok elektrik.

Menurutnya, dukungan itu penting karena vape saat ini kerap disalahgunakan sebagai modus baru peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan, fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam agar memiliki dampak efektif dalam menekan peredaran vape yang disalahgunakan.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto.

Baca Juga:  Deklarasi Pramono Anung dan Rano Karno, GMBI Tak Ingin Dipimpin Ridwan KamilĀ 

Selain aspek fatwa, Rudianto juga menekankan pentingnya peningkatan penegakan hukum oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape, disertai dengan edukasi dan pencegahan yang masif kepada masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut baik permintaan Kapolri terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan tersebut.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10/2026).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi dan menjadi ancaman serius. (Adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Juliana Raih Penghargaan 4th Indonesia Most Innovative CFO Awards 2026
BPKN RI Dorong AED Tersedia di Ruang Publik: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bergerak
Belanja Ratusan Triliun MBG dan Kopdes Merah Putih Belum Mengalirkan Manfaat ke UMKM Lokal
Kadin Luncurkan Buku Putih 2026, Didik Rachbini: Industri Harus Kembali Jadi Lokomotif, Jangan Business As Usual
Ketua BPKN RI: Kelangkaan BBM Tak Boleh Bebani Konsumen, Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Lancar
Guntur Romli: Jumat Hitam, IHSG Ambruk 11,57%, Indonesia Terancam Turun Kasta Selevel Zimbabwe
Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako
Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba, Komisi III DPR Dukung Kapolri Gandeng MUI Fatwakan Haram Vape

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Juliana Raih Penghargaan 4th Indonesia Most Innovative CFO Awards 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:52 WIB

BPKN RI Dorong AED Tersedia di Ruang Publik: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bergerak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Belanja Ratusan Triliun MBG dan Kopdes Merah Putih Belum Mengalirkan Manfaat ke UMKM Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Kadin Luncurkan Buku Putih 2026, Didik Rachbini: Industri Harus Kembali Jadi Lokomotif, Jangan Business As Usual

Berita Terbaru