“Untuk meningkatkan nilai TKDN, Kemenperin melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah memberikan sebanyak 9.470 sertifikat gratis hingga 10 Desember 2021. Jumlah tersebut akan terus berkembang hingga 31 Desember 2021,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Minggu.
Menperin menyampaikan hal itu dalam sambutannya secara virtual pada acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Bandung.
“Melalui APBN, pemerintah juga telah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021. Ini pun telah melampaui target dari 314 produk. Sehingga total sertifikat TKDN telah diberikan untuk 9.841 produk hingga 10 Desember 2021,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menyampaikan jumlah produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN di atas 40 persen mencapai 10.061 produk, termasuk kategori barang wajib.
Selain itu produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN 25-40 persen mencapai 6.684 produk, yang memiliki potensi menjadi barang wajib jika dijumlahkan dengan nilai BMP mencapai 40 persen.
“Kemenperin terus melakukan pengawasan pada berbagai aspek untuk mewujudkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tetap berjalan sesuai dengan aturannya, yaitu pada aspek instansi pengguna, pada produsen-produsen, serta pada proses verifikasi dan sertifikasi,” paparnya, dikabarkan dari antara.