Salah Administrasi, Pemkab Bekasi Kembalikan Sisa Anggaran 2021

Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

BEKASI, Mediakarya – Hampir semua dinas atau instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengembalikan sisa anggaran pada tahun 2021.

Alasannya, karena banyak kegiatan yang tidak ada Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Bekasi, MA Supratman.

Kata MA. Sejauh ini banyak dinas, sekolah, maupun desa, yang harus mengembalikan sisa anggaran, sebab ada yang kelebihan bayar. Misalnya, Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak bebas pajak. Boleh bebas pajak, tapi harus dimohonkan. Seperti yang terjadi di Dinas Sosial, BPBD, RSUD, dan lainnya. Begitu juga di desa.

“Banyak pengembalian anggaran, dan hampir semua terjadi pada dinas. Ada kegiatan, kemudian tidak ada SPJ-nya, maka harus dikembalikan,” ujarnya kepada media, Senin (27/12/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *