JAKARTA, Mediakarya – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.
Tak hanya itu, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) juga melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Mabes Polri karena ciutannya “Allahmu ternyata lemah” telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung perasaan umat beragam di Indonesia.