Beranda / Megapolitan / DKI / Akhirnya, Bawaslu Jaktim Tindaklanjuti Dugaan Money Politik di Dapil 6

Akhirnya, Bawaslu Jaktim Tindaklanjuti Dugaan Money Politik di Dapil 6

JAKARTA, Media Karya-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur akhirnya menindaklanjuti laporan sejumlah kalangan terkait dugaan money politik di daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Makasar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, dan Kecamatan Pasar Rebo.

Ahmad Syarifuddin Fajar, koordinator divisi pelanggaran dan data informasi Bawaslu Jakarta Timur mengungkapkan laporan yang masuk ke pihaknya terkait adanya dugaan money politik di dapil 6 sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kita pleno kan dan akan dilakukan penelusuran. Kita mengumpulkan saksi-saksi, kemudian memeriksa pelapor. Siang ini akan melakukan penelusuran. Jadi berdasarkan hasil pleno, laporan ini dijadikan dasar untuk penelusuran,”ujarnya saat menerima Nanang Klananaya dari GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) dan Saimah Wahyuni dari Forkabi di kantor Bawaslu Jakarta Timur di Kawasan Kramat Jati, Rabu (6/3).

Ahmad menepis anggapan Bawaslu Jakarta Timur lamban merespon laporan warga tersebut.

“Kalau formilnya masih dengan waktu yang sama maka akan kita panggil saksi dan pelapor. Karena waktunya sudah lewat, maka laporan ini akan jadi informasi awal untuk melakukan penelusuran. Prinsipnya laporan sudah diterima. Hasil pleno ini dijadikan informasi awal dan dilakukan penelusuran,”ungkapnya.

Sementara itu, Saimah Wahyuni dari Forkabi mengungkapkan dirinya kembali mendatangi kantor Bawaslu untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya terkait dugaan money politik di dapil 6, Jumat (1/3) lalu.

“Sudah hampir seminggu kita laporan namun belum ada tindaklanjutnya. Makanya kita kembali kesini untuk menanyakan secara langsung perkembangan nya. Alhamdulillah tadi sudah dapat penjelasan bahwa laporan kita ditindaklanjuti,”ujar Saimah.

Meski demikian Saimah juga berharap Bawaslu Jaktim gerak cepat (gercep) dalam melakukan penelusuran yakni pemeriksaan Saksi-Saksi sehingga masalah ini biar menjadi terang benderang.

“Jangan sampai berlarut-larut penanganannya. Kita berharap bawaslu bekerja secara profesional dan transparan sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” harapnya.

Seperti diketahui, aksi dugaan money politik yang dilakukan salah seorang caleg telah dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Kamis (29/2) dan Jumat (1/3) lalu.

Nanang Klanajaya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yakni aksi money politik yang dilakukan salah satu caleg sebuah partai besar di dapil 6 Jakarta Timur.

“Dalam laporan ke Bawaslu saya menyertakan sejumlah bukti antara lain print out bermaterai surat pernyataan tim sukses seorang caleg DPRD DKI dapil 6. Kemudian dokumen elektronik foto serta dokumen elektronik video pengakuan dari warga, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).

Nanang pun berharap pihak Bawaslu Jaktim segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya berharap segera ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Selain Nanang, Saimah Wahyuni juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD DKI tersebut kepada Bawaslu Jakarta Timur, Jumat (1/3).

Dalam laporannya, Saimah menyertakan surat pernyataan dari warga yang menerima dari terlapor. Dokumen elektronik video pernyataan warga serta dokumen elektronik berupa foto. (dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *