Ali Ngabalin Dinilai Tidak Tepat Jika Jadi Jubir Presiden

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunikolog Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing

Komunikolog Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing

JAKARTA, Mediakarya – Komunikolog Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai wacana penunjukan Ali Mochtar Ngabalin sebagai juru bicara (Jubir) Kepresidenan untuk menggantikan Fadjroel Rachman dinilai tidak tepat.

Emrus berpaandangan, salah satu alasan Ali Ngabalin tidak pas menjadi jurubicara soal pemilihan diksi kata dalam menyampaikan pendapat di ruang publik yang kerap berujung pada polemik.

“Saya mengatakan dia belum pas di posisi itu karena pilihan diksi yang dia gunakan. Karena kalau jadi jurubicara presiden harus matang secara komunikasi,” katanya, Selasa, (14/9/2021).

Baca Juga:  Jika Seluruh Kader PDI-P Kerja Keras, Puan Maharani Berpotensi Menang pada Pilpres 2024

Bakhan kata Emrus, jangankan menjadi jurubicara untuk Presiden Jokowi, jabatan Ali Mochtar Ngabalin di KSP saja tidak pantas.

“Mohon maaf Ali Mochtar Ngabalin adalah sahabat saya, tetapi dia tidak tepat pada posisi jurubicara,” ujar Emrus, sebagaimana rmol.id mengabarkan.

Diketahui, bahwa Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin santer dikabarkan bakal menjadi juru bicara Presiden Joko Widodo menggantikan Fadjroel Rachman akan mendapat tugas baru sebagai Dutabesar RI untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan dan berkedudukan di Kota Nur-Sultan. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru