Mutasi Jabatan di Perumda Tirta Bhagasasi Dituding Sarat Dengan Kepentingan

- Editor

Senin, 14 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

KAB.BEKASI, Mediakarya  – Sejumlah pihak menyoroti proses rotasi dan mutasi jabatan strategis pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi yang dituding menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024.

Salah satunya diungkapkan Aktivis Mahasiswa Bekasi Raya, Ali Akbar. Dirinya menduga pergantian jabatan strategis di Perumda Tirta Bhagasasi mengabaikan semangat tranparansi dan akuntabel.

Padahal, transparasi dan akuntabilitas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, mencegah praktik KKN, serta memastikan bahwa penempatan pegawai didasarkan pada meritokrasi dan kebutuhan organisasi.

Pihaknya juga menyoroti soal pengangkatan Popit dan Yadi yang diduga belum cukup golongan, namun dipaksakan.

“Kami menilai bahwa pengangkatan Popit dan Yadi melanggar Permendagri 23 tahun 2024,”ungkap Alli Akbar, aktifis Mahasiswa Bekasi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:  Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Klarifikasi Viralnya Video di Masyarakat

Pria yang kerap disapa Encang Ali ini juga menyebut bahwa pengangkatan keduanya melanggar Permendagri. Selain itu ada dugaan sarat dengan kepentingan.

“Pengangkatan mereka terkesan dipaksakan, dan disinyalir ada ‘under table’nya,”ungkapnya menambhakan.

Diketahui, Popit yang sebelumnya menjabat Kasi kini mengisi posisi Kabag Umum, sedangkan Yadi yang sebelumnya Kepala Cabang Pembantu kini menjadi Kepala Cabang.

Sementara itu, Gimo, selaku Kepala bagian Sumber Daya Manusia Titra Bhagasasi saat dikonfirmasi mengaku tidak tau detail soal prosesnya lantaran dirinya juga berbarengan dilantik sebagai Kepala Bagian SDM.

“Kalau soal dugaan itu saya kurang faham, karena menurut saya itu bagian dari hak preogratif pimpinan, dan kebetulan pengangkatannya juga baru saja dilakukan dan berbarengan dengan saya,”kata Gimo.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur MBG Merajalela, BPKN-RI Minta Kepala BGN Tindak Tegas Oknum
IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru