Mutasi Jabatan di Perumda Tirta Bhagasasi Dituding Sarat Dengan Kepentingan

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

KAB.BEKASI, Mediakarya  – Sejumlah pihak menyoroti proses rotasi dan mutasi jabatan strategis pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi yang dituding menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024.

Salah satunya diungkapkan Aktivis Mahasiswa Bekasi Raya, Ali Akbar. Dirinya menduga pergantian jabatan strategis di Perumda Tirta Bhagasasi mengabaikan semangat tranparansi dan akuntabel.

Padahal, transparasi dan akuntabilitas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, mencegah praktik KKN, serta memastikan bahwa penempatan pegawai didasarkan pada meritokrasi dan kebutuhan organisasi.

Pihaknya juga menyoroti soal pengangkatan Popit dan Yadi yang diduga belum cukup golongan, namun dipaksakan.

“Kami menilai bahwa pengangkatan Popit dan Yadi melanggar Permendagri 23 tahun 2024,”ungkap Alli Akbar, aktifis Mahasiswa Bekasi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:  Kasus Penghinaan Terhadap Suku Sunda, Polda Jabar Lacak Keberadaan Resbob di Sejumlah Daerah

Pria yang kerap disapa Encang Ali ini juga menyebut bahwa pengangkatan keduanya melanggar Permendagri. Selain itu ada dugaan sarat dengan kepentingan.

“Pengangkatan mereka terkesan dipaksakan, dan disinyalir ada ‘under table’nya,”ungkapnya menambhakan.

Diketahui, Popit yang sebelumnya menjabat Kasi kini mengisi posisi Kabag Umum, sedangkan Yadi yang sebelumnya Kepala Cabang Pembantu kini menjadi Kepala Cabang.

Sementara itu, Gimo, selaku Kepala bagian Sumber Daya Manusia Titra Bhagasasi saat dikonfirmasi mengaku tidak tau detail soal prosesnya lantaran dirinya juga berbarengan dilantik sebagai Kepala Bagian SDM.

“Kalau soal dugaan itu saya kurang faham, karena menurut saya itu bagian dari hak preogratif pimpinan, dan kebetulan pengangkatannya juga baru saja dilakukan dan berbarengan dengan saya,”kata Gimo.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB