Dinilai Ancam Eksistensi Industri Lokal, KNPI Ilyas Indra Dukung Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas

- Editor

Senin, 27 Maret 2023 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI Dr Ilyas Indra (Foto; dok. Mediakarya)

Ketua Umum DPP KNPI Dr Ilyas Indra (Foto; dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara tegas telah melarang adanya impor baju bekas. Hal tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Dimana pada Pasal 2 Ayat 3 huruf 3, disebutkan bahwa pakaian bekas termasuk barang impor yang dilarang.

Namun, sayangnya aturan tersebut menuai pro dan kontra bagi masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM. Pasalnya, hingga kini baju bekas impor tetap menjadi primadona sebagian masyarakat.

Misalnya, pakaian impor bekas yang diperdagangkan di beberapa pasar tradisional dinilai masih diminati oleh masyarakat.

Selain kualitasnya bagus, harga pun sangat terjangkau di tengah kesulitan masyarakat pasca dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menanggapi pro dan kontra terkait dengan larangan impor pakaian bekas, Juru Bicara DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Saad Budiman Lubis, mengaku bahwa  DPP KNPI dibawah kepemimpinan Dr. Ilyas Indra mendukung pemerintah adanya larangan impor pakaian bekas. hal itu salah satunya dalam rangka melindungi industri dan UMKM dalam negeri.

Baca Juga:  Ketum KNPI Ilyas Indra Ajak Generasi Muda Indonesia Menjadi Entrepreneur

“Menurut kami peraturan menteri perdagangan nomor 40 tahun 2022 merupakan kebijakan yang melindungi pelaku UMKM dan industri dalam negeri,” ujar Saad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kendati larangan impor barang bekas yang sekarang ini sedang menjadi perhatian, namun demikian tidak semua kebijakan tersebut dapat memuaskan publik.

Menurutnya, larangan impor pakaian bekas tersebut,  tentu akan mengecewakan beberapa pihak yang sudah bergerak di bidang usaha tersebut.

“Namun, kita juga harus memberi perhatian kepada industri lokal yang usahanya harus tergerus lantaran membanjirnya pakaian bekas,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Saad tentunya  impor pakaian memberikan banyak dampak negatif, selain membatasi dan merugikan industri UMKM yang memproduksi pakaian lokal, juga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan pendapatan negara.  (Adit)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu 
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Berita Terbaru