Anggota DPR: RUU Kepariwisataan Harus Adaptif Bagi Tantangan Global

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Kepariwisataan harus adaptif terhadap perubahan global serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan relevan.

“Sektor pariwisata menyumbang 4-5 persen terhadap PDB Indonesia, sehingga revisi undang-undang ini harus mampu mengakomodasi tantangan global seperti perubahan iklim, pandemi, dan fluktuasi ekonomi,” kata Novita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Adapun Komisi VII DPR RI pada Senin ini menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Dia pun menyoroti keterlibatan pelaku industri pariwisata, masyarakat lokal, dan akademisi dalam pembahasan RUU tersebut.

Menurut dia, regulasi yang dihasilkan harus komprehensif dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

Selain itu, dia pun meminta agar pemerintah menjelaskan strategi pengembangan event internasional seperti sports tourism, festival budaya, dan MICE yang tidak merugikan masyarakat lokal.

Baca Juga:  CSIS: Elektabilitas Prabowo-Gibran Masih Unggul Dengan 43,7 Persen

Pasalnya, dia mencontohkan, saat ini tengah berkembang isu terkait Forum Masyarakat Borobudur, yang menyoroti dampak kebijakan pariwisata di Candi Borobudur terhadap masyarakat sekitar.

“Saya berharap Ibu Menteri dan jajaran terkait bisa memberikan paparan singkat tentang bagaimana kebijakan ini dirancang agar menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat lokal,” kata dia, dilansir dari antara.

Adapun RUU tersebut sudah mulai diproses di DPR RI sejak 15 Juli 2024 setelah Pimpinan DPR RI bersurat kepada pemerintah. Kemudian DPR RI pun telah menerima Surat Presiden pada 5 September 2024 untuk membahas RUU tersebut.

Namun setelah memasuki pembahasan awal dan mendengarkan pandangan pemerintah serta membahas daftar inventarisir masalah (DIM), DPR pun sepakat agar RUU tersebut dibawa ke periode selanjutnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi
Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu
GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Presiden Prabowo Tambah Anggaran BPJS Kesehatan 20 Triliun Rupiah
Prabowo Minta Pelayanan Pasien BPJS Dilayani Optimal
Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, FAST Indonesia Synergy Dorong Kajian Tata Kelola Pengawasan Pemasyarakatan
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:35 WIB

Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa

Selasa, 29 September 2026 - 00:28 WIB

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026

Senin, 28 September 2026 - 22:45 WIB

Presiden Prabowo Tambah Anggaran BPJS Kesehatan 20 Triliun Rupiah

Berita Terbaru

Bahan Baku Pasar Tradisional

Nasional

Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:17 WIB